Wibisono: Demokrasi multi partai sudah layak ditinjau ulang

  • Whatsapp
Pengamat kebijakan publik Wibisono

Jakarta,Demokrasi Indonesia yang multi partai sudah bergulir sejak dimulainya awal reformasi tahun 1999, sejak saat itu partai partai baru banyak bermunculan untuk ikut kontestasi pemilu tahun 1999 sampai dengan sekarang, dari mulai pilpres dan pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat.

Pengelolaan political branding Institusi dan Patron Tokoh Partai berbasis kearifan local dengan membangun konektifitas pemilih calon kepala daerah dengan Institusi Partai dalam kurun waktu tertentu yang outputnya menambah akseptabilitas dan kesukaan terhadap institusi partai.

Menurut pengamat kebijakan publik Wibisono mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2020 ditemukan pra dan pasca pilkada adalah Partai Politik hanya menjadi mobil rental calon kepala daerah bahkan sekarang juga terjadi pada pemilihan presiden.

Lanjutnya, Eforia Partai hanya berlangsung saat proses penjaringan cakada atau pilpres oleh partai, Kader partai lain yang diusung bahkan kader dan ketua partai sendiri setelah terpilih kemudian pindah kepartai lain.

“Dengan problematika politik tersebut, partai tidak bisa membuat komitmen yang solid bersama calon kepala daerah dan calon presidennya, sehingga hanya pragmatisme,” imbuhnya

“Carut marutnya demokrasi kita dikarenakan perubahan UUD 45 telah menjadi UUD 2002 (97 % palsu dalam UUD 45 yang telah diubah).” Jelasnya.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi berdasarkan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara abu abu karena MPR telah dihapus peran dan fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara,” kata Wibi

Lanjutnya, Negara telah menghapus Nilai Proklamasi kemerdekaan Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sistem ketatanegaraan terkait kejelasan, kepastian, ketertiban negara dikelola sesuai tujuan negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45, menjadi liar (negara tanpa arah tujuan), oleh karena itu kita harus mulai berpikir, apakah sistem demokrasi kita yang Multi partai ini sudah cocok dengan keinginan rakyat Indonesia,”pungkasnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait