Wibisono: Ferdy Sambo tersangka pasal 340, Apa motifnya?”

  • Whatsapp
Pengamat militer dan pertahanan Wibisono

Jakarta – Babak baru atas kematian Brigadir J telah memasuki tahap pengungkapan tersangka utama dan dalang pembunuhan, kini telah terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif yang didalami. Kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri, kini telah terkuak fakta-fakta penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J, skenario palsu penembakan dan motif.

Pengamat militer dan pertahanan Wibisono mengapresiasi langkah Kapolri jendral Pol Listiyo Sigit yang mengungkapkan kasus ini dengan lugas dan terang benderang, Drama kasus kematian Brigadir Joshua yang mendapat atensi publik hingga dapat himbauan khusus dari Presiden Jokowi agar kasus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang kepada publik.

“Pengungkapan kasus mulai pelan-pelan terungkap usai kurang lebih sebulan sejak pertama kali diumumkan pada 8 juli 2022 oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan. kini terbaru telah ditetapkan 4 tersangka atas kematian Brigadir J. Penetapan Tersangka ‘Aktor Utama’ Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri Baru saja diumumkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J sang ajudannya sendiri, lalu apa motifnya?, Ujar Wibi menyatakan ke awak media di Jakarta Rabu (10/8/2022).

Lanjutnya, setelah penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo, sekarang polisi harus mendalami motifnya apa?, Karena motif ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini.

“Apakah ada kaitannya dengan pelecehan seksual atau ada motif lain?, fakta pembunuhan ini pastinya ada motif yang kuat sehingga melibatkan seorang perwira tinggi di polri, apa ini masalah internal keluarga atau ada kaitannya dengan status jabatan Sambo yang menjadi ketua Satgassus?, Semua harus di ungkap,” pungkas Wibisono. (red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait