Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, meminta agar pengusaha hiburan malam untuk menghargai bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut menyusul dengan maraknya hiburan malam seperti diskotek dan perjudian yang masih beroperasi di Kota Batam Kepulauan Riau.
Padahal sebelumnya Pemkot Batam beserta Kemenag telah memberikan imbauan bahwa selama bulan Ramadhan seluruh tempat hiburan malam agar menutup atau membatasi jam operasionalnya.
Tapi faktanya, hingga hari kedelapan bulan Ramadhan, tempat hiburan malam di Kota Batam masih beroperasi dan didapati melakukan aktivitas seperti hari-hari biasanya.
“Ini yang selalu menjadi persoalan bagi kita, padahal sudah ada kesepakatan setiap tahunnya dengan pengusaha hiburan malam, pemerintah setempat dan Kemenag menghimbau agar pengusaha hiburan membatasi kegiatan-kegiatan yang mengurangi esensi dari bulan ramadhan ini,” kata anggota MUI Kota Batam, Soaib Lubis, saat ditemui awak media di Batam, Minggu,(10/4/2022).
Lebih lanjut Soaib mengatakan bahwa kultur Kota Batam ini adalah Melayu yang memiliki mayoritas masyarakat beragama islam dan mempunyai ilmu keagamaan yang taat. Namun dengan beroperasinya hiburan malam tersebut sangat mencederai kesucian bulan Ramadhan di Kota Batam.
“Harapan saya, semua pihak agar saling menghargai kepada masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah puasa, supaya tidak terjadi benturan. Mari kita sama-sama ikuti kebijakan dari pemerintah, dan harapan kami sebagai tokoh agama apa yang sudah di sepakati jangan dilanggar lagi,” imbaunya.
Seperti di ketahui, bahwa gelanggang permainan (Gelper) kasino dan diskotek di Kota Batam hingga Sabtu (9/4/2022) malam masih beroperasi seperti hari-hari biasanya.
Terkait dengan persoalan tersebut menurut pengamat militer dan pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono SH, MH mengatakan sangat prihatin dengan kondisi di Batam, ” saya sering ke Batam, disana walaupun Batam sebagai kota modern tapi kultur masyarakat nya sangat Islami, seharusnya pengusaha disana bisa menghargai kultur setempat.” Ujar wibisono
Lanjutnya, saya curiga ada oknum yang membekingi pengusaha hiburan tersebut, mungkin pemerintah daerah dan MUI membuat sanksi yang tegas agar mereka jera, kalau perlu di tutup permannen apabila masih bandel buka di bulan ramadhan.
“Saya berharap di Batam bisa terjaga suasana kondusif, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan kusuk dan aman,” pungkas nya. (red)