LOMBOK TENGAH, beritalima.com – Bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), XL Axiata menggelar pelatihan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas pelaku UMKM perempuan dan nelayan di Kabupaten Lombok Tengah.
Peserta pelatihan yang berlangsung 3 November 2018 di Hotel D’praya ini para perempuan yang mengelola usaha kecil rumahan serta para istri nelayan. Program seperti ini juga pernah diselenggarakan di Pandeglang, pertengahan Oktober 2018 lalu.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, mengatakan, dalam program ini pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT agar tepat sasaran, sekaligus untuk mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal.
“Sebagai operator penyedia layanan telekomunikasi, XL Axiata merasa ikut bertanggung jawab untuk menyiapkan masyarakat di wilayah-wilayah kami memiliki jaringan dan layanan agar melek teknologi digital, sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” lanjutnya.
Kaum perempuan menjadi salah satu sasaran program ini, karena perempuan memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai pengelola sekaligus penopang ekonomi keluarga.
XL Axiata memiliki program pemberdayaan perempuan bernama “Sisternet” (Rumah Digital Untuk Perempuan Indonesia), di mana salah satu agenda utamanya adalah menyebarkan edukasi pemanfaatan teknologi digital bagi para perempuan penopang keluarga.
Program ini juga akan diintegrasikan dengan program-program berkelanjutan lain yang telah dijalankan oleh XL Axiata untuk masyarakat di daerah tertinggal, seperti penyediakan wifi gratis Gerakan Donasi Kuota untuk asrama atau sekolah di daerah tertinggal yang sudah ditunjuk oleh kedua pihak.
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, mengatakan, untuk membangun daerah tertinggal tidak dapat dilakukan dengan cara parsial yang biasa-biasa, tapi perlu inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menjawab tantangan global.
Menurut Samsul, daerah tertinggal memang mengalami banyak keterbatasan akses terhadap banyak hal, termasuk akses terhadap pelayanan dasar. Namun, teknologi mampu menjawab keraguan atas hal-hal yang tidak mungkin menjadi mungkin dan nyata. (Ganefo)