Yakin Tidak Ada Pungli, Kadispendik Gresik Telusuri Sumber Informasi ‘Potongan Dana BOS’

  • Whatsapp
Kadispendik, S Hariyanto saat konferensi pers.

GRESIK,beritalima.com-Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik belum bisa membenarkan terkait adanya potongan Dana Operasional Sekolah ( BOS) untuk SDN dan SMPN di Gresik oleh Kepala sekolah.

Hal Itu ditegaskan Oleh Kadispendik S Hariyanto saat konferensi pers pada Minggu, (29/05/2022)

Dia mengaku saat ini masih sedang berusaha menanyakan kepada sumber informasi yang mengetahui tentang pemotongan tersebut terkait kebenarannya.

“Habis ini saya akan ke pak Atek untuk mengklarifikasi karena beliau yang tahu permasalahannya,”ujarnya.

Meski demikian, Dia yakin jika penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku dengan mekanisme penyaluran dana BOS melalui sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan.

“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” bebernya kepada wartawan.

Lagipula, kata Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN per tahun hanya mendapatkan 1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar 1.390.000 per tahun.
“Jadi gak logis kalau per bulan BOS tiap siswa dipotong 500-700 ribu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRG Gresik, Atek Riduan menerima laporan terkait pemotongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik. Tak tanggung-tanggung, besaran potongan untuk siswa SDN senilai Rp 500 ribu per siswa. Sementara untuk SMPN sebesar Rp 700 ribu.

Informasi yang diterima Atek, potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022.
“Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh,” ungkapnya, Sabtu (27/5).

Setelah mendapat laporan itu, Atek mengaku dirinya langsung kroscek ke sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihan (dapilnya) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumlah kepsek lain. Hasilnya, sejumlah kepsek membenarkan dan mengaku tarikan itu atas perintah oknum kabupaten.

“Iya, para kepala sekolah itu membenarkan. Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten.(Ron).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait