SURABAYA, beritalima.com – Ada yel-yel “Hidup Hanura” saat R.Edi Rachmat SE MM melakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat pada Reses I Tahun 2018 DPRD Kota Surabaya, Sabtu (27/1/2018) malam.
Kegiatan itu dilaksanakan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya tersebut di Balai RW 07 Simokalangan, Sukomanunggal, Surabaya. Sebanyak 100 lebih tokoh dan warga RW setempat hadir di acara yang terlarang untuk kampanye itu.
Acara tersebut diawali dengan sambutan dua dari 3 Ketua RT yang ada di wilayah RW itu. Yang pertama sambutan Ketua RT.02, Marjuki. Marjuki langsung menyampaikan masalah banjir yang seringkali dihadapi warga ini. Dia minta pada Edi Rahmat agar memperjuangkan pembangunan gorong-gorong di masing-masing RT guna mengatasi masalah banjir.
Berikutnya sambutan Ketua RT.07, Bambang. Dan, ini yang sangat mengejutkan, Bambang mengajak warga yang hadir untuk meneriakkan yel-yel nama partai yang di Kota Surabaya dipimpin Edi Rahmat.
“Hanura….!!!”
“Yes!”
“Hanura…!!!”
“Okey!!!
Edi Rahmat pun tampak ikut kaget mendengar seruan Ketua RT tersebut. Anggota DPRD ini segera memberi pemahaman tentang acara ini. Dia katakan, bahwa ini bukan acara kepartaian, bukan kampanye, melainkan kewajibannya sebagai anggota DPRD di masa reses untuk menjaring aspirasi warga.
Kemudian, untuk mencairkan suasana, Edi Rahmat menyelingi kegiatan dengan kuis berhadiah. Pria yang murah senyum ini melontarkan 3 pertanyaan, di antaranya apa arti kata reses, yang akhirnya berhasil dijawab dengan tepat oleh warga.
Dalam penjaringan aspirasi warga itu, tercatat ada sejumlah permohonan yang diajukan beberapa warga. Selain pembuatan gorong-gorong, juga pavingisasi jalan kampung. Juga, ada pula yang minta sound system untuk kegiatan jamaah yasin, AC untuk Balai RW, printer untuk kegiatan Karang Taruna, dan terop buat masing-masing RT.
Menanggapi berbagai aspirasi warga Simokalangan tersebut, Edi Rahmat menganggap sebagai masukan yang positif.
Mengenai permohonan pavingisasi dan gorong-gorong, Edi minta agar warga melalui Ketua RT dan Ketua RW segera mengajukan prolosal ke dewan yang nantinya akan diteruskan ke SKPD eknis Pemkot Surabaya.
“Ajukan saja secara tertulis, nanti saya akan mengawal permohonan itu supaya tahun ini bisa dilaksanakan,” ujarnya. Namun dia juga mengingatkan, sebelum mengajukan itu hendaknya dimusyawarah terlebih dulu sampai semuanya setuju. Karena, kalau ada satu warga yang tidak setuju, permohonan itu tidak akan dipenuhi.
Sedangkan untuk permohonan yang kategori kecil seperti sound sistem, AC dan terop, menurut Edi Rahmat, tidak perlu diajukan ke Pemkot. Edi minta ajukan saja ke DPC Partai Hanura Surabaya.
Terlebih permintaan bantuan dana buat hajatan sedekah bumi yang rutin digelar warga di wilayah, Edi menegaskan siap membantu secara pribadi. (Ganefo)
Teks Foto: R.Edi Rachmat SE MM saat Penjaringan Aspirasi Masyarakat pada Reses I Tahun 2018 di Balai RW 07 Simokalangan, Sukomanunggal, Surabaya, Sabtu (27/1/2018) malam.