YPKDS Gelar Edukasi Pentingnya Pemahaman Hukum dan HAM

  • Whatsapp

JAYAPURA – Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) menggelar konsolidasi bersama stakeholder dan komunitas (LGBT, red) untuk advokasi kelompok lingkungan sebaya dari adanya diskriminasi.

Kegiatan yang diselenggarakan di Abepura Kota Jayapura ini dihadiri sekitar 17 stakeholder di Kota Jayapura, dengan fokus pembahasan pada pemberian materi hukum dan HAM dan advokasi kepada komunitas di Kota Jayapura.

“Jadi kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, karena kita temukan berbagai persoalan dari para komunitas ini. Penyegaran terkait hukum dan HAM perlu diberikan,”kata CBMF Officer Heswita Pangau, Selasa (1/11/2022).

Diakuinya, pemahaman dan advokasi penting diberikan atas berbagai permasalahan yang ditemui oleh para komunitas ini, baik terkait pelayanan hukum maupun hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan kependudukan.

“Pertama terkait sistem pelaporan atau pelayanan hukum, siapapun itu semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata hukum untuk dapat mengakses segala informasi berkaitan dengan hukum itu sendiri. Jadi pemahaman ini yang kami berikan, meskipun mereka ini komunitas, namun memiliki hak yang sama dimata hukum. Memiliki hak yang sama untuk mendapat informasi, dan mengakses pelayanan hukum,”terangnya.

Selain soal hukum, persoalan lain yang adalah pada pelayanan kesehatan. Masih ditemui keluhan dari para komunitas adanya diskriminasi pelayanan.

“Harusnya meskipun mereka komunitas, tidak ada dibeda-bedakan, tetap mendapat haknya untuk dilayani seperti lainnya, jangan ada diskriminasi,”ucapnya.

Atas itu, kegiatannya konsolidasi tersebut dilakukan. Harapannya para stakeholder semisal dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, P2TP2A dan KPA, mampu memberikan dukungan dalam hal pemberdayaan komunitas.

“Karena kita tidak bisa jalan sendiri, kami butuh dukungan dari para stakeholder ini, baik yang ada di Jayapura, pemerintah daerah Provinsi maupun pusat. Kami harap isu ini didukung dan karena stakeholder yang berkaitan ini memiliki kapasitas terkait pemberdayaan komunitas ini,”ucapnya.

Dikatakan, selain konsolidasi, kegiatan yang diselenggarakan tersebut juga sebagai bentuk evaluasi atas kerja-kerja yang dilakukan.

“Mana yang sudah kita tindak lanjuti, mana yang belum, jadi kita evaluasi dalam kegiatan ini,”ucapnya.

Sementara, Advokasi Officer YPKDS, Geradus Ete dalam kesempatan yang sama mengaku telah melakukan advokasi bagi komunitas di beberapa stakeholder pemerintah. Semisal pengurusan E-KTP, BPJS, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja.

“Jadi kami sudah melakukan kerja-kerja advokasi kepada para Komunitas ini. Semisal di Dukcapil, itu soal Transpuan atau waria, karena mereka ini sempat kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan. Kami upayakan untuk mereka tidak mendapatkan stigma dan diskriminasi. Kami mendorong untuk mereka mendapat pelayanan dasar yang sama, bukan menngistimewakan,”kata Gerad.

Selain advokasi kepada para Komunitas, pihaiknya juga melakukan advokasi kepada difabel. Pasalnya kata dia, tidak semua layanan ramah terhadap difabel.

“Ya seperti kalau mereka tuna aksara, untuk menjelaskannya bagaimana, jika
Tuna rungu itu juga bagaimana memberikan pemahaman, misalnya soal minum obat ARV, kapan diminum dan tiap jam berapa, ini yang kita advokasi juga kebijakan apa yang akan diambil,”jelasnya.

Selain itu juga fasilitas layanan umum yang ramah terhadap difabel, seperti tangga untuk difabel, kamar mandi dan lainnya.

“Ya ini jadi kerja kami, bagaimana juga mereka teman-teman difabel bisa mendapat hak yang sama seperti yang lain,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait