MALANG, beritalima.com| Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berada di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, mulai tahun 2014 hingga 2017 akan dianalisa dan dikaji lagi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur dengan menggandeng tim investigasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya.
“Akan segera kita kaji hasil temuan BPK RI, yang ada di DPUBM Kabupaten Malang, sebab jika dilihat dari hasil audit DPUBM Kabupaten Malang mulai tahun 2014 hingga 2015 kerap kali terjadi pengurangan volume pada proyek pekerjaan,” ungkap Alex Yudawan Ketua YUA Jawa Timur, kepada awak media Jum’at 28 Juni 2019.
Menurutnya yang dikaji dan dianalisa nanti terkait PT dan pekerjaan proyek sesuai dengan temuan BPK, jika mulai 2014 hingga 2017 masih kerap terjadi pengurangan volume di DPUBM. Hal itu patut dilaporkan ke penegak hukum. Pasalnya temuan BPK yang berkali kali terjadi dugaan penyimpangan maka dapat dinilai bahwa hal itu merupakan ada ‘niatan’ untuk melakukan tindakan korupsi.
“Jika hasil kajian dan analisa nanti, ditemukan pengurangan volume di DPUBM mulai 2014 hingga 2017 kami YUA akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu berarti ada ‘mens rea’ atau niat untuk melakukan kejahatan, dan itu harus dipidanakan,” tutup Alex. [San]