YUA : OTT KPK Bukti Kinerja TP4D ‘Gagal’

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang didominasi dari tim Kejaksaan dan inspektorat, menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur bahwa fungsi pengawasan masih lemah terhadap semua proyek yang diawasi oleh TP4D.

“Fungsi TP4D masih belum optimal dan justru hal itu melemahkan fungsi penindakan kasus korupsi, dan sementara ini TP4D hanya berfungsi saat kegiatan di pemerintahan daerah berjalan bahkan ini mengakibatkan ada banyak ruang korupsi yang dilakukan eksekutif, mulai awal tahapan kegiatan, yakni perencanaan. Sehingga, TP4D kerap kali luput untuk melakukan pemantauan maupun pencegahan korupsi,” ujar Alex Yudawan Ketua YUA Jawa Timur, dihubungi awak media Selasa 20 Agustus.

Bacaan Lainnya

Apalagi, baru baru ini ada salah satu oknum Jaksa yang kena OTT KPK terkait proyek yang diawasi TP4D. Hal ini menambah image bahwa proyek yang diawasi TP4D, bukan berarti proyek tersebut bersih dari praktik praktik korupsi. Hal itu dinilai bahwa pembentukan tim tersebut lebih banyak mendatangkan keburukan ketimbang kebaikan.

“Ini menunjukkan bahwa program TP4D gagal dan harus dibubarkan, sebab dalam prakteknya tidak mampu mencegah korupsi sejak dini, dan banyak sekali proyek yang diawasi TP4D masih ditemukan pengurangan volume pekerjaan oleh BPK,” tegasnya.

Yang jelas TP4D dianggap tidak bisa melakukan tugas secara optimal. Pasalnya, tim ini tidak memiliki tenaga ahli. Mulai dari ahli perencanaan, lelang maupun tim teknis. Buktinya hingga saat ini banyak kegiatan yang didampingi TP4D, namun oleh BPK masih dianggap bermasalah begitu pula dengan KPK.

“Meski sudah diawasi oleh TP4D, bukan berarti LSM maupun media tidak boleh melakukan fungsi Kerjanya, sebagai pengawasan dan kontrol sosial. Kami LSM dan media tetap memiliki kapasitas melakukan fungsi Kami. Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) lebih peka terhadap pemberitaan di media, hal itu bisa sebagai awal dan reverensi penyidikan jika memang ada unsur korupsinya,” tutup Alex. [red/san]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *