SURABAYA, beritalima.com | Beda dengan pada umumnya, dalam berbagi berkah pada Ramadan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat Yuristen Legal Indonesia membagikan nasi buka puasa kepada para tahanan Polsek Wonokromo, Surabaya, Senin (1/4/2024).
Ditemui beritalima.com saat melakukan itu, Ketua Umum DPP Yuristen Legal Indonesia Dr Rohman Hakim SH S.Sos MM MH mengatakan, apa yang dilakukan ini karena ia ingin semua kalangan mendapatkan berkah di bulan suci Ramadan.
Para penghuni sel tahanan, menurut Rohman, adalah sekelompok masyarakat yang mungkin terabaikan di saat yang lain sedang berbuka puasa. Dia menegaskan, ini merupakan bentuk perhatiannya pada orang yang sedang termarginalkan secara hukum.
“Yuristen Legal Indonesia meyakini, bahwa mereka yang sudah bersinggungan dengan hukum, sudah dianggap masyarakat sebagai orang salah, kendati mereka belum tentu salah,” ujar Rohman dengan didampingi Waketum DPP YLI I Dewa Putu Tirtayasa.
Para tahanan di Mapolsek yang tak jauh dari Kantor DPP YLI di Jalan Raya Wonokromo No.9 Lantai 2 Surabaya ini mendapat perhatian pertama Rohman. “Selain berbagi buka puasa, kami ingin membangkitkan semangat mereka,” ucap Rohman.
Selain berbagi kepada para tahanan, YLI juga membagikan nasi buka puasa itu ke panti asuhan, panti jompo, dan pengguna jalan depan kantor mereka menjelang Magrib.
Saat di Mapolsek Wonokromo, Rohman juga sempat dialog dan memberikan sedikit penyuluhan hukum pada para tahanan. Menurutnya, mereka yang kini menghuni sel kantor polisi ini belum tentu semuanya bakal diputus bersalah.
Bahkan, lanjutnya, tidak pula semuanya akan terseret ke meja hijau. “Masih ada peluang restorasi justice yang menjadikan mereka tidak harus masuk ranah hukum,” tambahnya.
Salah seorang petugas Polsek Wonokromo menyatakan baru kali ini ada kelompok masyarakat yang bagi-bagi buka puasa kepada penghuni sel dan petugas. “Terima kasih Yuristen Legal Indonesia,” ujarnya.
Yuristen Legal Indonesia sendiri merupakan organisasi advokat yang selama ini aktif menyelenggarakan Pendidikan Advokat dan Paralegal, Konsultasi dan Bantuan Hukum.
YLI telah menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 12 angkatan. Untuk diangkat dan diambil sumpah sebagai Advokat, seseorang harus mengikuti PKA, salah satunya yang diselenggarakan Yuristen Legal Indonesia.
Selama ini, mereka yang membawahi ratusan advokat itu juga telah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu. (Gan)
Teks Foto: Ketum DPP Yuristen Legal Indonesia Dr Rohman Hakim saat berbagi buka puasa ke para tahanan Polsek Wonokromo, Senin (1/4/2024).