Zainut Tauhid : MUI Pusat Tegor MUI Kota Sorong

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menyikapi surat terbuka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Ia memandang perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama menyayangkan terbitnya surat terbuka tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas, keadilan dan akhlakul karimah. Majelis Ulama Indonesia merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami.

“Sebagai sebuah institusi, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis. MUI berkomitmen untuk menjunjung tinggi politik keumatan dan kebangsaan. Untuk itu, setiap kebijakan, tindakan atau aktifitas pengurus MUI di setiap tingkatan tidak boleh menarik institusi MUI masuk ke ranah politik praktis, karena hal tersebut berlawanan dan bertentangan dengan jati diri, dan Pedoman Peraturan Organisasi MUI,” ujarnya.

Namun dalam rapat Pimpinan Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019 berpendapat bahwa Surat Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis, dan tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.

Dijelaskan Zainut, atas dasar pertimbangan tersebut, DP MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada Pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.

“DP MUI Pusat juga mengingatkan kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme hukum yang telah tersedia, yakni ke Bawaslu, DKPP, dan MK,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia pun meminta Pengurus MUI Kota Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif, serta menjunjung tinggi suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. ddm

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *