Zona Kuning, Kapolres Sumenep Tegaskan Warga Dilarang Kegiatan Mengundang Kerumunan

  • Whatsapp
Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K

SUMENEP, beritalima.com| Kabupaten Sumenep masih zona kuning menuju zona hijau, sehingga seluruh kegiatan yang siafatnya mengundang kerumunan masih dilarang.

“Hal itu, ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K usai gelar apel pagi di halaman Mapolres Sumenep, Madura Jawa Timur, Kamis 11/3/2021

Bacaan Lainnya

Sebab, kata Kapolres sampai saat ini masih belum ada intruksi tertulis dari Kapolri soal mengadakan kegiatan.

Menurut Kaolres, apa lagi Kabupaten Sumenep yang saat ini masih di zona kuning menuju zona hijau.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat karena sumenep ini masih sudah zona kuning tentunya disiplin masyarakat harus tetap ditingkatkan untuk menuju zona hijau. Nanti jangan sampai kontra produktif.

“Sedangkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep sudah rendah, sehingga warga tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) 5M.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait