11 Anggota Padepokan di Jember Meninggal, Gubernur Khofifah: Harus Ada Institusi

  • Whatsapp
Gubernur Khofifah meninjau lokasi ritual di Pantai Payangan Jember (beritalima.com/sugik)
Gubernur Khofifah meninjau lokasi ritual di Pantai Payangan Jember (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Pasca 11 orang anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara meninggal dunia di Pantai Selatan Jember, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, harus ada institusi atau norma yang mengatur.

“Sekarang padepokan yang ada, memang harus ada institusi, dimana mereka mempunyai dan mendapatkan legalitas,” kata Gubernur kepada wartawan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (14/2/2022).

Bacaan Lainnya

Perihal institusi, telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Jember. Salah satunya, membahas tentang keberadaan padepokan atau kelembagaan yang tidak memiliki legalitas.

Gubernur menyampaikan, dulu semua orang pernah mendengar Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo. Dimana itu sangat berdampak secara luas, baik segi ekonomi maupun sosial.

Jadi, menurut Gubernur, harus ada PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) yang dalam koordinasi Kejaksaan Agung. Jadi kalau di kabupaten, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri.

“Tapi nanti legalitasnya ada dibawah kelembagaan yang ada. Tadi kita bahas, apakah koordinasi Kesbangpol, Kesra atau yang mana,” kata Khofifah.

Sehingga, ketika ada sesuatu, Tim Pakem yang akan melakukan pengawasan, semua sudah terkonfirmasi, bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal.

“Jadi bukan membatasi peran serta atau partisipasi, berserikat dan berkumpul. Jadi ada institusi yang memang ada legalitasnya dan ternaungi,” sebut Gubernur.

Sehingga, Gubernur menyatakan, apabila ada Tim Pakem melakukan pengawasan, di daftar sudah ada.

“Kalau ada tim dari kepolisian, yang paling bawah Bhabinkamtibmas. Jadi ada payung hukum apa belum,” tuturnya.

Gubernur menegaskan, adanya institusi ini harus ada izin dan lainnya. Supaya semua bisa termonitor, bisa teregistrasi dan terkonfirmasi.

“Jadi, catatan rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda, itu salah satunya. Semua pihak bisa tahu,” imbuhnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait