Dituduh Peras Pengusaha, Kades Tambong Berkilah Jadi Korban

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Keberadaan Pengusaha Batu Gunung memang sudah menjadi hal umum di wilayah desa Tambong kecamatan Kabat Banyuwangi, Karena wilayah tesebut dari dulunya memang di kenal sebagai wilayah yang banyak di tambang batu gunung

Namun akhit akhir ini muncul kabar mengagetkan, diduga salah satu pengusaha menjadi korban Pemerasan atas pungutan yang di ajukan oleh kepala Desa Tambong.

Menurut informasi yang di himpun awak media, salah satu pengusaha tambang batu yakni As’Ari telah membayar uang sebesar 50juta untuk reklamasi pasar pada kepala Desa Tambong untuk kelancaran ijin Tambangnya

Sesuai dengan kwitansi yang ada berbunyi untuk pembayaran reklamasi pasar sebesar 50juta yang di tanda tangani kepala desa dan berstempel serta bermaterai 6000 pada tanggal 23 juni 2017.

Sedangkan menurut kepala Desa Tambong, yang akrab dengan panggilan Didik saat di konfirmasi di kantornya membantah semua yang di sangkakan. Didik bercerita sedikit kronologis tentang proses munculnya kwitansi tersebut

“Awalnya as’ari itu datang ke saya mibta tolong sambil nangis untuk menanda tangani kwitansi kosong dengan alasan untuk menagih uang pada rekannya, namun saya kecewa kenapa sekarsng kwitansi itu justru dijadikan bahan untuk menyerang saya, sedangkan uang yang di maksud dalam kwitansi itu pun belum saya terima, bahkan dulu saya sarankan ketika melakukan realisasi itu untuk mentransfer uangnya ke rekening desa, kita berusaha untuk selalu transparan.” Unkap didik

Bahkan didik juga menambahkan bahwa stempel dalam kwitansi itu tanpa sepengetahuannya

“Stempel dalam kwitansi itu saya malah tidak tahu karena saya tidak merasa membubuhkan stempel di kwitansi itu, begini mas awalnya as’ari itu mau mengajukan rekom ijin tambang batu tapi saya menolak, namun terus terusan minta tolong untuk di berikan perlakuan khusus, akhirnya saya berikan dua opsi untuk memberikan timbal balik pada warga dengan saya ajukan reklamasi oasar atau pembangunan kantor dusun, tapi sampai sekarang ini belum ada realisasi dari as’ari sampai sampai saya anggarkan dari dana desa untuk pembangunan itu.” Tegasnya

Diketahui dalam perkara ini didik juga telah menunjuk pengacara untuk mendampinginya

“Untuk lebih lanjut silahkan hubungi pengacara saya mas, yang jelas ketika as’ari menyerang nama baik saya secara pribadi dan kelembagaan, saya pastinya akan mengambil langkah hukum mas.” Pungkasnya.

Sementara menurut H.Suyoto dedengkot LSM Suara Bangsa yang mendampingi As’Ari mengatajan akan melaporkan hal ini pada pihak penegak hukum

“Yang jelas lembaga kami akan menyikapi hal tersebut, lucunya seorang kepala desa kok mau jika memang benar di minta tanda tangan kwitansi kosong, kami tidak akan percaya begitu saja, biarlah hukum yang menentukan nantinya dalam perkara ini.” Singkatnya

(Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *