Akibat Penetapan Tersangka Anggota DPRD, Kepercayaan Warga Kota Malang Luntur

  • Whatsapp
KOTA MALANG, beritalima.com– Pasca 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Perubahan APBD 2015, kini pemerintahan Kota Malang menjadi sorotan publik bahkan sampai menjadi sorotan nasional, hal ini menjadi keprihatinan bersama situasi yang terjadi di DPRD Kota Malang, dan berdampak kepada lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas wakil rakyat ke depan.
“Perlu diambil langkah cepat penanganan oleh segenap stakeholder atas situasi yang sedang terjadi. Pendekatan hukum diperlukan, namun jika pranata hukum yang ada belum bisa menjawab keadaan ‘langka’ tersebut sebaiknya, dikembalikan kepada pranata sosial berbasis aspirasi publik. ” Ungkap s alah satu tokoh politik muda kota Malang Cokro Wibowo Sumarsono, yang juga analis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi kepada wartawan Rabu, 05/09.
Menurutnya simpul-simpul masyarakat peduli Malang perlu untuk segera berkumpul menyatukan visi bersama, guna mengisi kekosongan kekuasaan legislatif. Kultur kolektif kolegial perlu dibangkitkan kembali guna menjalankan musyawarah mufakat bil hikmah.
“Simpul-simpul masyarakat lintas elemen perlu duduk bersama guna membahas hal tersebut. Salah satunya guna merumuskan dokumen pakta integritas untuk ditandatangani semua calon legislatif Kota Malang ke depan, agar kepercayaan publik kepada lembaga legislatif pulih kembali,” katanya.
Selain itu sudah tiba saatnya untuk melakukan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kota Malang, agar terjadi keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Peta jalan menuju reformasi birokrasi dapat diawali dengan penguatan kapasitas dan integritas kuasa pengguna anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah. Ketiga dan terpenting, kekosongan kekuasaan tersebut jangan sampai mengganggu layanan publik termasuk dalam hal pembahasan anggaran publik.
“Layanan publik tetap harus diarus utamakan. Agar kekecewaan massal publik tidak berubah menjadi situasi tak terkendali yang auto pilot, kesabaran massa ada batasnya, kecerdasan para pemimpin dalam mengelola aspirasi publik akan menjadi langkah preventif hal-hal yang kemungkinan bisa terjadi. Solusinya, segera duduk bersama semua stakeholder di Malang raya guna membahas Kota Malang, karena kesinambungan Kota tanpa dukungan wilayah sekitarnya juga tidak mungkin akan terjadi.” Tutupnya. (San/red)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *