3 Raperda Akan Dibahas DPRD Sumenep Pada Rapat Paripurna

  • Whatsapp
Walil Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP,beritakan.com| Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerana guna untuk membahas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep.

Sesuai keterangan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Faisal Muhlis menyampaikan bahwa, ke-3 (tiga) rancangan peraturan daerah tersebut akan dibahas pada tanggal 13 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“3 Raperda yang akan dibahas nantinya diantaranya; Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah,” ujarnya, dilansir dari website DPRD Sumenep.

Maka untuk itu, DPRD Kabupaten Sumenep akan bergerak cepat untuk menuntaskan Tiga rancangan peraturan daerah tersebut di bulan Maret tahun 2023. Yang sebelumnya para legislatif akan membahas dan menuntaskan terlebih dahulu mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar oleh DPRD Sumenep beberapa waktu lalu, menghasilkan kesepakatan untuk menuntaskan terdahulu tentang LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022. Dan akan dilanjutkan dengan menggelar rapat penyusunan Pandangan Umum (PU) dari beberapa fraksi-fraksi yang ada terhadap 3 Raperda.

“Semua akan kita tuntaskan, yang dimulai dari LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 dan baru kita lanjutkan rapat penyusunan pandangan dari fraksi-fraksi, yang nantinya rapat tersebut akan dimulai pada Senin mendatang 13 Maret 2023,” ucap politisi dari PAN itu.

Para wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif DPRD Sumenep berupaya akan bekerja maksimal untuk menuntaskan semua yang sudah diagendakan tersebut, hal itu sesuai yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep.

“Giat paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap tiga raperda akan digelar pada 14 Maret 2023, dan dilanjutkan Kamis 16 Maret 2023 ada dua agenda sekaligus, yaitu penyampaian jawaban Bupati Sumenep terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus pembahasan untuk tiga raperda,” pungkasnya.

Faisal Muhlis berharap kepada semua fraksi untuk terus berupaya dan memaksimalkan menyelesaikan berbagai agenda yang sudah direncanakan, sehingga beberapa agenda kedewanan itu terus dilakukan.

“Nantinya pada tanggal 29 Maret sampai dengan 14 April, Pansus akan membahas tiga Raperda itu, semoga semua agenda yang telah dijadwalkan bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” harapannya.
(***)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait