330 Anak Yatim Dan Dhuafa’ Ikuti Sunnatan Massal

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, beritalima.com – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan dan menyemarakkan Bulan Sya’ban penuh barokah, SMP Hati BBS dusun Toroyan, Rangkang – Kraksaan menyelenggarakan Sunnatan massal untuk anak yatim dan dhuafa’ se- Kabupaten Probolinggo, Selasa (24/05/2017) Pagi. sebanyak 330 anak, yang telah terdaftar sebagai peserta sunnatan massal ini diambil masing – masing satu anak dari 325 desa dan 5 kelurahan se wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sebelum disunnat mereka di kirab bersama dengan menaiki becak hias yang dilepas dari Sekolah Terpadu Kraksaan dan Finish di SMP Hati. Kirab ini secara resmi dilepas oleh Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari, SE didampingi oleh suaminya Drs. H Hasan Aminuddin, M.Si. selain meresmikan Kirab tersebut Bupati Tantri juga memimpin jalannya kirab menggunakan kereta hias bersama kedua putranya.

Sambil menunggu giliran sunat, para peserta sunnatan massal dihibur oleh pegelaran seni Reog Ponorogo binaan Disbudpar Kabupaten probolinggo lengkap dengan seni tari khas Ponorogo yang mengiringinya.

Bupati Tantri menuturkan bahwa adanya hiburan dan kirab ini adalah untuk menghibur anak anak.

“Bahwa adanya hiburan dan kirab ini adalah untuk menghibur anak – anak yang akan disunat nantinya agar tidak terlalu membayangkan apa yang akan dialaminya, karena rata rata para peserta sunatan massal ini merasa ketakutan,” ujarnya.

Tercatat ada 100 tenaga medis diterjunkan untuk melancarkan jalannya kegiatan ini. para tenaga medis yang telah ditunjuk ini terbagi menjadi beberapa tim antara lain, Tim Operator dan assisten operator, Tim Stirilisasi, tim Obat dan Tim Administrasi.
Satu persatu peserta pun mulai memasuki ruang yang sudah disiapkan dengan masing masing operator di meja nya masing masing, tangisan dan raungan khas anak kecil yang ketakutan selalu mewarnai jalannya proses sunatan massal ini. akhirnya bagi peserta yang sudah di sunnat, maka berhak untuk mendapatkan cindera mata berupa tas ransel untuk sekolah, Obat antibiotic untuk tiga hari dan Surat Pengantar Rujukan ke Puskesmas atau Klinik yang paling dekat dengan rumah peserta sunnatan massal tersebut. Surat pengantar ini digunakan untuk memeriksakan kondisi luka pada bekas sunat selama tiga hari berturut-turut. (Puput/aj)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *