398 Proyek DAK/DAU Terancam Tak Dibayar Pemkab Tator.

  • Whatsapp

TANA TORAJA,beritalima.com-603 kegiatan paket proyek di biaya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016 lalu terancam tidak akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Hal ini membuat Inspektorat melakukan investigasi guna memastikan pekerjaan proyek 2016.

Hasil pemeriksaan Inspektorat di lapangan banyak pekerjaan yang dinilai amburadul dan adminisrasinya tidak lengkap.603 kegiatan yang di biaya oleh APBD baik dari DAK dan DAU 2016 hanya 205 kegiatan saja yang layak untuk di bayarkan dengan besaran dana Rp.39,590,587,000,-. Dan sisanya sebanyak 398 kegiatan dengan nilai besaran Rp.75,869,186,428,ungkap Inspektorat Samuel Samule,kepada komisi III,dan puluhan kontraktor pada saat pertemuan dengar pendapat di ruang komisi III,Jumat kemaren.

Pada pertemuan itu,dipimpin langsung oleh Kristian H.P. Lambe selaku ketua Komisi III dihadiri puluhan rekanan dengan melahirkan tiga rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Rekomendasi pertama,meminta kepada Inspektorat segera mengaudit bagi kegiatan yang sementara berjalan atau yang telah selesai,yang kedua meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setiap OPD melengkapi dokumen berupa kontrak,adendum dan PHO serta adanya rekomendasi dengan Inspektorat dan yang terakhir meminta BPKAD melakukan pencairan dan pembayaran sesuai hasil audit Inspektorat utamanya bagi rekanan yang dinyatakan lengkap.

Kristian Lambe menambahkan, bahwa tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membayarkan kegiatan yang sudah di audit oleh inspektorat yang di nyatakan sudah lengkap dan pekerjaannya tidak amburadul. Yang masih 398 kegiatannya belum selesai dan belum lengkap akan di audit kembali oleh inspektorat.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *