Ada Apa Panitia Pilkades Desa Rejosari Dilaporkan ke Bupati Mojokerto Oleh YBH Jalasutra, Simak Alasanya

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan YBH Jalasutra ke Bupati Mojokerto, kerena dalam penetapan salah satu calon diduga melanggar Perbup Mojokerto No.4 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

Ketua YBH Jalasutra Edi Kuswa S.H menyampaikan, alasanya melaporkan panitia Pilkades Desa Rejosari melampaui kewenanganya sebagai panitia dengan menetapkan salah calon dengan hanya berdasarkan surat pernyataan dan itu bertentangan dengan Peraturan Bupati Mojokerto No.4 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa

” Sebetulnya panitia harus tegas dan harus berpedoman pada pasal 15 ayat (2) yang berbunyi, Panitia pemilihan harus melakukan penelitian terhadap persyaratan Bakal Calon Kepala Desa meliputi penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan” tutur Edi Kuswadi S.H di warung Filos Kopi Dlanggu. Rabu (7/9/2022)

Lebih lanjut Edy menyampaikan, mestinya panitia Pilkades Rejosari tegas kalo memang calon tidak memenuhi persyaratan ya harusnya digugurkan

“Mestinya panitia berpatokan di Perbup, kalo tidak mampu melengkapi ya harus gugur” lanjutnya

Padahal, masih kata Edi,Panitia Pilkades Rejosari sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dan di jawab tertanggal 20 Juli 2022 yang intinya Dinas Pendidikan Kota Surabaya tahun 1996 belum mengelola /menangani lembaga pendidikan jenjang SMP

” Dengan surat jawaban dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya itu, calon sudah bisa memenuhi persyaratan sebagai calon Kepala Desa, dalam hal ini panitia kewenanganya itu berupa penetapan salah satu calon dengan dasar surat pernyataan tertanggal 22 Juli 2022 setelah konsultasi dengan Camat, mestinya harus di konsultasikan ke panitia Pilkades tingkat kabupaten, baru bisa panitia Pilkades Desa Rejosari bisa ngambil keputusan” ujar Edi Kuswadi

” berdasarkan uraian tersebut. Kami mohon ibu Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti temuan dan aduan dari kami agar dalam Pilkades di Mojokerto tahun 2022 ini bersih demi terciptanya pemimpin yang berkwalitas” tutupnya. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait