Caption: Puluhan Barang bukti Saat Dilakukan Expo Di Halaman Polres pamekasan Langsung Oleh Waka Polres Pamekasan.
PAMEKASAN, Beritalima.com– Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan tujuh hari, mulai hari Selasa (24/9/2019), hingga Senin (30/9/2019), dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di halaman Polres Pamekasan.
Waka Polres Pamekasan Kompol Kurniawan Wulandono mengatakan, bagi warga Pamekasan maupun diluar Kabupaten Pamekasan yang kehilangan kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor bisa langsung cek di Expo dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan dan tanda bukti lainnya.
“ Persyarakatannya, yakni bisa menunjukkan bukti laporan kehilangan dari Kepolisan, STNK, dan BPKB,” tuturnya, selasa(24/09)
Lanjut Waka Polres Pamekasan menjelaskan, Jika surat-surat tanda kepemilikkan kendaraan tidak di tangan si pemilik, ada solusi lain yang bisa ditempuh.
“Silahkan tunjukan si pemilik kendaraan bisa menyertakan fotocopy surat tersebut,”terangnya.
Waka Polres Pamekasan menambahkan, selain itu, polres pamekasan dalam kegiatan Gebyar Expo ini. Juga menyediakan Servis kendaran Gratis.
” Silahkan servis kendaraannya, bagi yang sudah selesai mengambil kendaraannya. Kami sediakan secara gratis,”pungkasnya
Perlu diketahui bersama dalam kegiatah ini, Polres Pamekasan dalam Gebyar Expo pada tahun 2019 siapkan pengembalian kepada pemiliknya barang bukti hasil kejahatan sebanyak 31 kendaraan terdiri dari roda dua sebanyak 29 kendaraan dan roda empat sebanyak 2 kendaraan.(rr).