MADIUN, beritalima.com- Satu lagi warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid-19. Yakni seorang perempuan berinisial SA, usia 64 tahun, warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, status awal yang bersangkutan adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Pernah berkunjung ke rumah saudaranya di Magetan, terus sakit. Masuk RSUD dr Soedono sebagai PDP, hasil swab positif. Saat ini dirawat isolasi di RSUD dr Soedono Madiun,” terang Mashudi, Jumat 17 Juli 2020, malam.
Dengan tambahan satu pasien ini, total yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Madiun sebanyak 40 pasien. Sebanyak 34 dinyatakan sembuh atau menyisakan enam pasien. Sedangkan ODR 733, ODP 373 dan PDP 122.
Melihat data dari jumlah pasien yang sembuh, secara umum penanganan Covid-19 di Kabupaten Madiun, baik. Ini tak lepas dari hasil kerja keras Gugus Tugas dan jajaran Forkopimda serta unsur terkait. (Dibyo).
Ket. Foto: Mashudi.