OKUkabupaten (beritalima),- Dana desa tahap II pada pertengahan September lalu telah disalurkan ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu, hanya saja ada 10 desa yang saat ini belum menerima dana tersebut, karena belum menyampaikan laporan realisasi dan saat ini dalam Verifikasi.
Dana desa yang bersumber dari APBN harus benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa terutama diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan Permendes RI Nomor 21 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa Tahun 2016.
Saat dikonfirmasi Wartawan Kamis (29/9) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Drs.Wibisono, MM melalui Kabid Pemerintahan Desa M.Kholik, Spd. MM membenarkan dana desa sudah disalurkan ke rekening masing-masing desa yang ada di Kabupaten OKU,
” Bagi desa yang belum menyampaikan laporan realisasi untuk secepatnya disampaikan supaya dana desa dapat dicairkan, harapan kami kepada kepala desa agar dapat memanfaatkan dengan baik dana yang telah disalurkan sesuai dengan program yang telah direncanakan.” Tandasnya.
(Ariyan)