Jakarta, beritalima.com |– Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) datangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, bertemu dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar.
Kedatangan AMPAK terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob. Sebelumnya, pada 22 Juli 2023 Kejaksaan Tinggi Papua telah menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data dan bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perkara dimaksud.
Atas dasar laporan itu, AMPAK menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Papua dapat segera bertindak cepat dalam menangani perkara tersebut. AMPAK mengkhawatirkan apabila penanganan perkara tidak diselesaikan, Johanes Rettob dapat mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
Di samping itu, AMPAK apresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di bawah kepemimpinan Dr. Febrie Adriansyah yang menangani perkara-perkara big fish, sehingga menumbuhkan rasa cinta rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua terhadap Institusi Kejaksaan.
Kapuspenkum mengucapkan terima kasih kepada perwakilan AMPAK atas aspirasi dan apresiasi yang disampaikan. Tak hanya itu, Kapuspenkum juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Direktorat Penyidikan dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk dapat diberikan atensi khusus.
Jurnalis: Rendy/Abri