Aksi Tolak Undang-Undang Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumsel Ricuh

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima.com|Aksi lanjutan tolak Omnibus law UU Cipta Kerja di Palembang, Sumatera Selatan hari ini masih berlanjut. Tercatat ada dua titik aksi demo di Palembang jumat (09/10/2020).

Unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh mahasiswa di Palembang kembali ricuh. Pemicunya lantaran Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya enggan menandatangani surat penolakan yang diajukan massa.

Bacaan Lainnya

Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Sumsel menggelar demo di halaman Kantor Gubernur Sumsel. Ratusan polisi dan Satpol Pamong Praja melakukan pengamanan.

Awalnya aksi berlangsung tertib sehingga Wagub Sumsel Mawardi Yahya menemui massa. Namun, kericuhan terjadi ketika Mawardi menolak menandatangani surat penandatangan penolakan dengan alasan belum mempelajari UU Ciptaker sehingga memerlukan waktu untuk mengambil sikap.

Ketika itulah, seorang peserta aksi melempar botol ke arah Mawardi. Hanya saja, lemparan tidak mengenai orang nomor dua di Bumi Sriwijaya.

Satpol PP Iangsung mengevakuasi Mawardi ke dalam gedung lalu mengamankan pelaku. Hal itu membuat massa yang lain mengarahkan lemparan kepetugas keamanan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji meminta aparat untuk tidak melakukan pembalasan. Dia menginstruksikan Satpol PP masuk ke kantor gubernur agar menghindari bentrokan susulan.

“Saya minta Satpol PP, menahan diri dan mundur ke dalam kantor Gubernur perintah Anom.
Tak lama kemudian, Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang baru saja pulang dari kunjungan kerja menemui massa. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo dan anggota DPR RI.

“Perasaan kita sama, apa yang dirasakan adik-adik, kami juga rasakan. Kalian menyampaikan aspirasi di saat yang tepat,” kata H. Herman Deru.

Herman Deru juga mengatakan siap memfasilitasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya langsung ke Jakarta. “Keinginan mahasiswa mengenai aspirasi mereka akan saya dukung. Saya akan tandatangani’ suratnya dan dikirimkan ke Presiden jokowi dan DPR RI,” Ucapny.
( NN/Lili)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait