Aliansi Masyarakat Mojokerto Gelar Unjuk Rasa Tuntut Rocky Gerung Diproses Untuk Diadili

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com – Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Jumat (11/8/2023). Dalam Aksi tersebut Mereka menuntut aparat agar Rocky Gerung diadili lantaran menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Para peserta Aksi tiba di Alun-alun Kota Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB. Dan langsung membentangkan banner bertuliskan ‘seret dan perkarakan Rocky Gerung Penghina Presiden mereka melakukan long march ke Kantor Pemkab Mojokerto.

Sejumlah massa aksi juga membawa poster yang isinya penolakan Rocky Gerung. Dalam aksi kali ini, Massa Aksi juga sempat melakukan pembakaran foto Rocky Gerung sebagai simbol penolakan sosok akademisi itu.

Toha Mahsun Juru Bicara Unras mengatakan, aksi kali ini sebagai bentuk penolakan Rocky Gerung yang menghina Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, apa yang dikatakan Rocky Gerung untuk Jokowi bukanlah kritik melainkan kata yang dimaksudkan untuk menginjak-injak martabat presiden.

“Kritik yang disampaikan Roky Gerung sangat gamblang dan jelas menginjak-injak martabat Presiden, apa yang dilakukan oleh Roky Gerung yang ada hanya propaganda hitam yang mirip dengan gerakan teror jaman dulu,” ucap Toha, Jumat (11/8/2023).

Lebih lanjut Toha menyampaikan, kedatangan Rocky Gerung ke kampus-kampus dan panggung televisi karena memiliki kepentingan tersembunyi yang ia bawa. Toha menegaskan, tidak ada produk hukum manapun yang melegalkan menghina dan mencaci maki orang lain.

“Dalam Aksi ini, kami menuntut pihak penegak hukum agar tegas menindak Roky Gerung yang telah melakukan penghinaan terhadap president dan simbol negara,” pungkasnya.

Dalam Aksi dari AMM tersebut, Korlap juga menyerahkan surat kepada perwakilan dari Pemkab Roul Amrulloh Kabid Kastra Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto yang intinya AMM memberi dukungan ke Mabes Polri agar mengadili Rocky Gerung (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait