PEMALANG, beritalima.com | Sebanyak 460 warga Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, menandatangani surat pernyataan penolakan didirikannya tempat pembuangan sampah di desanya.
Warga khawatir dengan dampak jangka panjang yang disebabkan sampah, seperti pencemaran lingkungan dan kesehatan.
Kekhawatiran warga tersebut dipicu oleh sosialisasi pihak desa yang dianggap kurang transparan dan tidak melibatkan seluruh warga.
Aliansi Warga Desa Sambeng pun terbentuk untuk menyuarakan aspirasi warga.
“Jalan sudah rusak karena truk galian, sekarang ditambah truk sampah. Selain bau, lingkungan juga tercemar,” ungkap Giyar, ketua RT 13 yang mewakili warga yang dirugikan jika keputusan akhir pembuangan sampah tetap didirikan di Desa Sambeng.
Sementara itu, Darmanto, Ketua Hansip desa Sambeng menyebutkan bahwa pihak desa awalnya hanya meminta 50 tanda tangan warga yang menolak, namun yang terkumpul melebihi permintaan yaitu sebanyak 460 orang.
“Ponsel saya tidak berhenti berdering menerima komplain dari warga mengenai penolakan tersebut,” lanjut Darmanto.
Sementara itu, Ketua ketua Aliansi Warga Desa Sambeng, Taufik, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah memberikan surat pernyataan penolakan kepada kepala desa.
Mereka berharap surat dan tanda tangan warga dapat mencegah pendirian tempat pembuangan sampah di Desa Sambeng.
“Besok kami akan memberikan surat pernyataan penolakan ini kepada kepala desa. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak.” tukas Taufik, Jumat (27/10/2023). (Kiki)