Ancam Wartawan, Pemilik CV Hadi Pusaka Dilaporkan Ke Polisi

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, beritalima.com- Pemilik CV Hadi Pusaka, HH, dilaporkan wartawan beritalima ke Polresta Probolinggo, Jawa Timur, Selasa 1 Oktober 2019.

Masalahnya, mengancam wartawan beritalima Biro Probolinggo, Agus Cahyono (36), saat melakukan konfirmasi terkait pembangunan proyek Sell Sanitary Landfill, yang dikerjakan CV Hadi Pusaka.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/370/X/RES/1.6/2019/JATIM/RES PROB KOTA.

Pemimpin Redaksi Beritalima, M. Efendi, SH, menyesalkan tindakan pemilik CV Hadi Pusaka jika benar benar telah mengancam wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.

“Jika benar ada pengancaman, tindakan kontraktor tersebut sudah melanggar Udang-Udang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang undang,” sesal M. Efendi, SH.

Efendi juga berharap, aparat penegak hukum untuk melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktifitas peliputan.

“Jurnalis adalah mitra pemerintah, maka aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja para jurnalis,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang, mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan proses penyelidikan atas laporan pengancaman terhadap wartawan beritalima.

“Kami lakukan penyelidikan dulu. Kalau memang benar ada pengancaman kepada wartawan, sangat disayangkan. Wartawan adalah mitra kita semua,” kata AKP Nanang. (Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *