Andi Akmal Minta Pemerintah Pastikan Perusahaan Importir Sampah Lakukan Reekspor

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin menyayangkan masih terus terjadi praktek impor sampah yang dilakukan beberapa perusahaan.

Padahal, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu, wakil rakyat di Komisi IV DPR RI sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi impor sampah. Bahkan anggota Komisi IV melakukan sidak ke beberapa pelabuhan besar di tanah air untuk mengurangi aktivitas impor sampah ini.

“Sampah ini harus di re Ekspor oleh perusahaan pengimpor. Harus di cari negara mana yang mau menerima sampah-sampah yang terlanjur di Impor. Sampah kita banyak, malah ada perusahaan yang impor. Kan sebaiknya kelola sampah dalam negeri saja. Dan, ini sama saja dengan membantu meningkatkan kualitas lingkungan kita,” kata Andi Akmal kepada Beritalima.com, Jumat (7/8).

Anggota DPR RI yang membidangi Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup tersebut membeberkan, 2016 Forum Ekonom Dunia menemukan fakta di lapangan, ada 150 juta ton plastik di samudra bumi ini. Plastik yang tumpah dari daratan ke laut, setiap tahunnya sekitar 8 juta ton.

Indonesia menjadi negara penghasil sampah terbesar di dunia 2005 dengan produksi sampah 66-67 ton per tahun. Sedangkan pada tahun ini,sebuah lembaga peneliti Internasional merilis Indonesia penyumbangsampah laut terbesar kedua setelah China.

Publikasi Indonesia sebagai penyumbang sampah laut terbesar ke dua dipaparkan pada jurnal berjudul Plastic Waste Inputs From Land Into The Ocean. Penghasil sampah laut terbesar secara berurutan China 262,9 juta ton, Indonesia (187,2 juta ton), Philipina (83,4 juta ton), Vietnam (55,9 juta ton) dan Sri Lanka (14,6 juta ton).

Saya dan Fraksi PKS DPR RI tahun lalu, kata Andi Akmal, mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk menyelesaikan persoalan sampah laut.

“Bila mampu mengendalikan sampah laut, itu sekaligus memperbaiki ekosistem pantai dan memproduksi energi dari bahan baku sampah, ini akan menjadi prestasi Indonesia di mata dunia pada upaya mengatasi persoalan lingkungan di laut. Namun kenyataanya hingga kini belum di realisasikan malah menambah masalah impor sampah”, jelas Akmal.

Politisi Andi Akmal mengatakan, DPR RI sedang berupaya memperbaiki regulasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Regulasi perbaikan undang-undang lingkungan hidup juga sedang proses pembahasan di RUU Cipta Kerja.

Fraksi PKS tempat Andi Akmal bernaung sedang mengusulkan revisi RUU penanganan sampah. UU No: 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu penguatan sisi regulasi menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks.

Ini sejalan dengan program pemerintah sekaligus mengakomodir banyak ide dari berbagai forum untuk mengatasi persoalan Lingkungan dan Energi sekaligus. Bila kegiatan penanganan sampah laut ini serius ditangani lintas sektoral, bukan hal mustahil Indonesia mampu mengatasi persoalan sampah, terutama sampah laut yang berimplikasi pada pengembalian kualitas ekosistemnya.

“Untuk persoalan sampah ini, yang penting Pemerintah tegas kepada perusaahaan-perusahaan pemasok sampah dari luar negeri ini. Ini persoalan serius jangka panjang. Kesalahan saat ini berkaitan sampah, akan sulit diperbaiki di masa depan,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin.(akhir)

beritalima.com

Pos terkait