Kadinkes Bondowoso, Terkesan Saling Lempar Terkait Klaim Biaya Pasien Covid-19

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Biaya penanganan pasien covid-19 yang dirawat di Rumah sakit Paru Bondowoso mulai jadi pertanyaan banyak pihak. Pasalnya, secara perawatan, pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit paru tersebut terkesan tidak optimal.

Sementara untuk biaya penanganan klaim pasien covid masih saling lempar antara pihak rumah sakit dengan Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Menurut Tasrip selaku Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan RUSD dr Koesnadi Bondowoso saat ditanya perihal klaim biaya penanganan pasien covid. Menerangkan bahwa sudah mengajukan biaya yang bersumber APBD ke Dinas Kesehatan Bondowoso.

“Sampai detik ini sudah diajukan, namun belum ada pencarian. Terkait berapanya anggaran klaim setiap pasien kami belum tahu,” ungkapannya saat dikonfirmasi wartawan Jumat (07/08).

Sementara itu ditempat berbeda, Plt Direktur RSUD dr Koesnadi, Yus Priyatna menjelaskan bahwa ada dua sumber biaya klaim pasien covid 19 di Bondowoso. Ada yang dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan dan melalui Dinas Kesehatan yang dianggarkan APBD.

“Kalau yang Dinkes itu pembiayaan pasti atau real cost. silahkan ditanyakan langsung ke Dinkes,” katanya saat dimintai keterangan.

Pihaknya menambahkan, bahwa untuk yang ditangani oleh Klinik Paru Pancoran, pembiayaan pasien Covid-19 diklaimkan kepada Dinkes Kabupaten Bondowoso dan dibiayai APBD.

“Untuk berapa nominalnya setiap orang, saya tidak paham, silahkan ditanyakan ke Dinkes sendiri,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr Mohammad Imron saat dikonfirmasi oleh wartawan, mengaku tak bisa menjawab nominalnya. Sebab kata dia, RSU belum mengajukan klaim ke Dinkes.

“Kalau tanya ke saya, yang buat klaim kan RSU jadi tidak bisa jawab. Jika sudah ada klaim saya tahu, lah belum ajukan ke Dinkes,” kata Imron.

Menurutnya, berkas klaim diverifikasi oleh staf, maka jika belum masuk ke meja kerjanya lagi berarti belum final hasil verifikasinya.

“Bisa jadi sudah masuk Dinkes, tapi verifikasi belum final maka saya juga tidak bisa mencairkan. Nanti akan tahu semua, berapa yang dianggarkan dan sudah cair berapa,” paparnya.

Dijelaskannya juga, pengajuan klaim di Paru dilakukan oleh pihak RSU dan diajukan ke Dinkes kemudian dibayar pakai APBD. “Yang dirawat di RSUD dan RS Bhayangkara pakai APBN ke Kemenkes,” imbuhnya singkat. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait