JAKARTA, Beritalima.com– Anggota DPR RI Komisi IV, Dr H Andi Akmal Pasluddin meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kembali program food estate yang telah menghabiskan dana negara cukup besar terhadap efektifitas tujuannya.
Soalnya, kata legislator dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan tersebut kepada Beritalima.com, Rabu (25/8) pagi, belakangan ini pembicaraan berkaitan dengan ketahanan pangan Indonesia kembali menjadi perhatian dan diskusi publik meski Kementeraian Pertanian (Kementan) mengklaim Food Estate yang berupa program ketahanan pangan suskses di masa pandemi. Namun, kenyataannya importasi beberapa komoditas pangan sejak 2020 masih terus saja berlangsung.
“Saat ini situasi pangan kita tidak benar-benar aman dari sisi pemenuhan komoditas pangan dari dalam negeri. Impor masih terjadi sana-sini baik di tanaman pangan, hortikultura maupun peternakan seperti daging sapi. Bahkan Nilai Tukar Petani (NTP) Juli lalu menunjukkan penurunan dari bulan sebelumnya.
“Jadi, perlu ada evluasi antara anggaran yang dikeluarkan negara dengan hasil yang berdampak kepada masyarakat pada usursan pemenuhan kebutuhan pangan,” ucap Andi Akmal.
Dikatakan, saat ini masih terjadi terganggunya rantai pasokan pangan domestik dan proses produksi pangan akibat anjuran pembatasan sosial ditambah banyaknya pemutusan kerja di masa pandemi Covid-19. Naiknya angka pengangguran berpotensi menurunkan daya beli dan meningkatkan kerawanan pangan dan gizi.
Negara perlu solusi pangan yang berkesinambungan, dimana tersedia produk pangan yang murah untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, sekaligus memiliki kualitas gizi yang baik. Pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri, selain mencukupi juga harus an pangan yang baik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Food Estate yang sudah berjalan sejak pemerintahan zaman presiden Suharto dan banyak gagal, kemudian mulai digalakkan kembali Presiden Jokowi sejak 2020. Namun, hingga kini belum menyelesaikan persoalan pangan nasional,” kata Andi Akmal.
Berkaitan dengan informasi Food Estate menjadi alat perampasan ruang berkedok ketahanan pangan, Andi Akmal sangat menyayangkan tak ada komunikasi yang baik antara pelaksana program food estate dengan warga terdampak di sekitar area pelaksanaan food estate.
Menurut Andi Akmal, kasus sengketa lahan food estate antara pemerintah dengan masyarakat adat dapat menjadi bola liar yang dibawa ke ranah hukum internasional.
Karena itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Seejahtera (PKS) DPR RI ini mengatakan, negara kita sudah banyak masalah. Dan, dia menyarankan, jangan sampai Pemerintah membuat masalah baru yang ujungnya malah menguras dana negara.
Contoh arahan lokasi food estate di Papua ± 2.684.680,68 hektar, Lebih dari dua juta hektar berada di kawasan hutan. Pada masa depan, kebijakan tersebut akan berpotensi mendorong laju konversi dan deforestasi di Papua dan parahnya, akan memberi ancaman lingkungan hidup dan relasi masyarakat dengan alam.
Food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Tapi evaluasi berkala mesti dilakukan per triwulan apakah target dan tujuanya membuahkan hasil. Jangan sampai negara ini rugi dua atau tiga kali, seperti dana keluar besar akibat food estate, tapi importasi jalan terus.
“Akibatnya, petani tidak sejahtera, Negara rugi besar serta Lingkungan terganggu dan hubungan masyarakat dengan negara kurang baik,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin. (akhir)