Anggaran PT BWR Kota Batu Harus Diaudit Eksternal

  • Whatsapp

KOTA BATU, beritalima.com| Anggaran yang ada di PT Batu Wisata Resource (BWR) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, agar lebih transparan harus diaudit secara eksternal.

“PT BWR ini mulai didirikan hingga saat ini, kerap tidak menguntungkan bagi Pemkot Batu, dari LHP BPK Saja sudah terbukti bahwa PT BWR tidak melaporkan keuntungannya kepada Pemkot Batu senilai Rp 300 Juta,” ungkap Alex Yudawan Ketua Umum Yayasan Ujung Aspal (YUA) kepada beritalima.com Rabu, 18 September.

Bacaan Lainnya

Bahkan, PT BWR yang dibentuk berdasarkan Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2009 yang kemudian ditetapkan kembali dengan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource ini, pada tahun 2017 Pemerintah Kota Batu merealisasikan penyertaan modal pada PT BWR, sebesar Rp 4,4 Milyar sesuai Perda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016 tentang BWR.

“Dari temuan BPK pada tanggal 28 April 2018, PT BWR telah melaksanakan RUPS untuk mengesahkan laba sebesar Rp 444.145.317,00. Telah dilakukan koreksi pada Laporan Keuangan TA 2017 audited,” ungkap Alex.

Berdasarkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Akuntansi BKD Kota Batu, diketahui bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan penagihan atas pembagian laba dari PT BWR karena belum ada RUPS terkait pembagian laba.

“Untuk itu PT BWR harus ada audit eksternal agar lebih transparan, dan dipanggilkan tim audit eksternal independen,” tandasnya. [san/red]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *