Aplikasi Dumas Online Dilaunching Polres Gresik, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com | Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat tak terbatas oleh ruang dan waktu, sebagai Polres yang telah menyandang Predikat WBBM Kepolisian Resort Gresik terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi berbasis IT yaitu Dumas Online, (17/5).

Launching yang digelar di Parama Satwika Polres Gresik, dibuka langsung Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K. M.Si dihadiri Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Krishadi Permadi, Sik, M.Hum, Kanit I Bag Wassidik Ditreskrimus Polda Jatim Kompol Gunawan S. Sos, M.S, Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi, S.H., S.I.K., Forkopimda Kabupaten Gresik, PJU Polres Gresik serta perwakilan LEM SPSI, DPC FPN, KWG, DPC TSK, PWI dan DCP lomenit.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Kapolres Gresik menyatakan diera keterbukaan informasi dimana masyarakat menuntut adanya transparansi dalam segala hal dibidang pelayanan publik, sesuai dengan program prioritas Kapolri ke-2 dan ke-10 tentang pelayanan masyarakat yang berbasis IT dan penguatan pengawasan, diharapkan keterbukaan informasi melalui website atau sistem aplikasi aparat penegak hukum dapat menjadi solusi diera saat ini.

Dengan Predikat WBBM yang disandang Polres Gresik, lanjut Kapolres Gresik pengawasan Kementrian PAN RB harus mempunyai komitmen sama yaitu zona Integritas yaitu mencegah korupsi dan kualitas pelayanan publik terutama Dumas, ” dengan aplikasi Dumas Online menjadi motivasi Polres Gresik untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat” terang AKBP Wahyu S Bintoro.

Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Krishadi Permadi, Sik, M.Hum menjelaskan Polres Gresik merupakan salah satu Polres percontohan bagi Polres-Polres yang lain untuk melakukan perubahan dan peningkatan inovasi inovasi Polri sehingga ditunjuk untuk melaksanakan launching Dumas Online.

Dumas (pengaduan masyarakat) online kriminal khusus memudahkan masyarakat dalam
menyampaikan perkara tindak pidana ekonomi dan juga pengaduan yang berisikan laporan informasi perilaku menyimpang oknum anggota kriminal khusus, tindak lanjut perkara tindak pidana ekonomi dan juga pelaporan diluar tindak pidana ekonomi. Selain itu memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal khusus serta memonitor perkembangan perkara (SP2HP) krimsus.

Dalam pelaksanaan tersebut Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Jatim mengharapkan sebagai aparat penegak hukum bisa meningkatkan profesionalisme pelayanan publik kepada masyarakat, “melalui pengaduan masyarakat online diharapkan adanya keterbukaan informasi sehingga dapat meminimalisir laporan pengaduan yang menyimpang” pungkasnya. (Slmat)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *