JEMBER, beritalima.com | Melalui aplikasi SUKMA-e, masyarakat bisa menilai tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik.
SUKMA-e sendiri, kepanjangan dari Survey Kepuasan Masyarakat Elektronik (SUKMA-e).
Dimana saat ini dilaunching oleh Kepala Biro Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ramliyanto di Aula PB Soedirman Pemerintah Kabupaten Jember, bersama dengan Bupati Jember H. Hendy Siswanto.
Ramliyanto menyampaikan, aplikasi tersebut berfungsi untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di suatu pemerintahan daerah.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan penilaian mereka,” katanya. Sebab, aplikasi ini berbasis QR code.
Jadi, di setiap unit pelayanan akan ada QR code dengan menggunakan Handphone, masyarakat tinggal klik saja.
“Jika mereka tak punya Handphone, akan disiapkan penilaian secara manual juga,” paparnya. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menilai langsung terhadap layanan publik di Kabupaten Jember.
Mulai tingkat kabupaten hingga di tingkat desa. Bahkan, aplikasi ini sudah dijalankan di seluruh Indonesia. Tentunya, dengan menggunakan aplikasi yang berbeda tetapi tujuannya sama.
Sementara, Bupati Jember menambahkan, ini merupakan bagian dari suatu alat yang mendukung salah satu program presiden tentang core values berakhlak.
“Penilaian itu, terkait dengan bagaimana kami melayani masyarakat,” bebernya.
Dipandu tim provinsi, sejumlah operator, kecamatan, desa, dan kelurahan langsung diberikan arahan bagaimana mengoperasikan SUKMA-e Jatim dan.
Tentu saja, seluruh pejabat di seluruh OPD perlu memonitor ini. Pemkab Jember harus lebih disiplin.
“ASN yang baik harus melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya. Karena itu, kinerja akan betul betul terkontrol dengan menggunakan sistem.
Dalam lauching aplikasi tersebut, juga dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan sebagainya. (Sug)