edukasi pasar rakyat terhadap nelayan dan pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juanda, Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dengan harapan agar para nelayan dan pedagang ikan di tempat itu paham dan terlindungi jaminan sosial, edukasi ini dilakukan pada hari Sabtu (30/7/2016) pagi hingga siang hari. Tidak kurang dari 130 nelayan dan pedagang ikan hadir di acara ini.
Kepala BPJS Cabang Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma, mengatakan, nelayan dan pedagang ikan maupun pekerja lain mempunyai peran strategis dalam pembangunan. Namun demikian, terutama nelayan, pekerjaan ini tentu beresiko tinggi.
Karena itu, kebutuhan akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja atas resiko yang kemungkinan dialami menjadi suatu hal yang tidak dapat ditunda lagi.
Dikemukakan, Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi sebuah jawaban akan pentingnya perlindungan bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kegiatan edukasi ini bertujuan agar masyarakat mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan menumbuhkan awareness tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” kata pria yang akrab dipanggil Deni ini.
Disebutkan, di lingkungan TPI Juanda, khususnya tenaga kerja informal seperti nelayan, pedagang ikan, tenaga keamanan, tukang parkir, dan tidak menutup kemungkinan para pembeli termasuk pembantu rumah tangga serta pekerja lain, wajib mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan, terutama program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mengikuti dua program tersebut iurannya tidak berat, hanya berkisar Rp 16.800,-/bulan, tapi manfaatnya cukup besar, yakni bila sampai mengalami kecelakaan kerja seluruh bea perawatan sampai sembuh akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ahli warisnya dapat santunan Rp24 juta untuk kelangsungan hidupnya.
Di Sidoarjo, sektor pekerja nelayan diperkirakan kurang lebih 1.500 nelayan. “Mereka perlu mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial, demi kelangsungan hidup mereka dan keluarganya, bila mereka mengalami kejadian yang tidak diinginkan,” tandas Deni.
Pada acara tersebut, BPJS Ketenegakerjaan Sidoarjo secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada nelayan dan pedagang iklan yang mewakili kelompoknya.
Kepala Bidang Pemasaran Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Dhyah Swasti K, di acara ini sekitar 90 nelayan dan pedagang langsung daftar sebagai peserta. “Ini yang daftar secara resmi di tempat ini,” kata Asty, panggilan Dhyah Swasti. “Yang lain akan menyusul daftar di kantor,” tambahnya.
Asty juga mengatakan, selama Januari hingga Juli 2016 jumlah peserta baru dari sektor BPU sebanyak 8.600 pekerja. Sedangkan jumlah peserta formal hingga akhir Juli 2016, menurut Kabid Pemasaran Peserta Formal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Budi Jatmiko, tercatat 182.000 pekerja aktif dan sekitar 3.000 perusahaan.
Disampaikannya pula oleh Asty, edukasi pada nelayan ini juga sejalan dengan harapan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada nelayan, karena seringnya terjadi resiko kecelakaan kerja yang mengakibatkan cidera bahkan kematian.
Menteri Susi, saat kunjungan di sebuah TPI di Jakarta memang sempat menyatan agar semua nelayan di Indonesia terlindungi BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Susi menekankan hal tersebut, karena ini penting dan supaya nelayan saat melaut bisa lebih tenang.
Bahkan Susi sempat mengingatkan, “Jika masih belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya tidak usah berangkat mencari ikan.” (Ganefo)
Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo saat edukasi pasar rakyat di TPI Juanda, Sidoarjo, Sabtu (30/7/2016)