Artono Sebut, Malaysia Boleh Klaim Reog Versinya Karena Indonesia Punya Reog Ponorogo

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Sudah ke-3 kalinya Indonesia “Kecolongan”, karena seni budaya rakyat asli Indonesia, diklaim sebagai seni budaya milik Malaysia. Yang pertama adalah pembuatan sapu lidi, yang kedua pembuatan tikar, kini yang ketiga kalinya adalah kesenian Reog.

Menanggapi dilema tersebut, wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Ir Artono MH mengungkapkan bahwa Malaysia dan Indonesia merupakan satu rumpun yang notabene memiliki seni budaya yang nyaris sama. Sebagian masyarakat Indonesia melakukan migrasi sebagai TKW di Malaysia. Bertahun-tahun, puluhan tahun, bahkan ratusan tahun tinggal di Malaysia. Jadi wajar saja jika dikemudian hari, mereka yang sudah menjadi warga negara Malaysia, kemudian mengembangkan seni budaya yang diperoleh dari Indonesia.

“Karena mungkin, di Malaysia seni budaya yang merupakan keahlian mereka, bisa dikembangkan sebagai profesi dan lebih dihargai keberadaan mereka di Malaysia,” terang politisi PKS ini.

Disamping itu, siapapun boleh meng-klaim sesuatu yang mungkin menarik dan bisa mengembangkan salah satu budaya mereka. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pengakuan, itu merupakan kodrat sebagai manusia.

“Yang penting, mereka tidak menggunakan merk yang sama. Seperti Reog misalnya, di Indonesia ada seni budaya Reog Ponorogo. Yang punya kesenian tersebut sudah jelas di wilayah Ponorogo. Jadi kalau di Malaysia mereka meng-klaim Reog itu merupakan seni budaya asli Malaysia, iya biar saja. Tidak usah marah-marah. Karena mereka cuma bilang Reog, bukan Reog Ponorogo. Karena di Malaysia tidak ada daerah yang namanya Ponorogo,” sambung Artono.

Lebih jauh Artono menuturkan, jika pemerintah lebih fokus dalam memelihara, mengembangkan dan menghargai profesi para seniman dan budayawan, tidak ada yang akan “Menculik” budaya-budaya Indonesia. Melestarikan budaya itu penting, Karena merupakan simbol kekhasan daerah tersebut.

“Jika tidak ingin ada yang mengambil kembali kebudayaan asli kita, peliharalah para pemiliknya, hargai profesi mereka, kembangkan budaya tersebut. Kalau perlu, adakan tukar pelajar ke negara lain, kemudian pelajar tersebut, melalui KBRI secara rutin menggelar pertunjukan berbagai budaya asli Indonesia. Dengan demikian, semua negara tahu bahwa Indonesia memang kaya dengan beraneka seni budaya yang menarik wisatawan,” tandasnya.

Artono menambahkan, saat ini pemerintah sudah memiliki Perda Obat tradisional, selayaknya pemerintah juga melindungi produk tersebut agar tidak diambil lagi oleh negara lain. Terutama jamu, di Malaysia juga ada jamu. Sedari dini, produk tersebut daftarkan ke HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), sehingga masyarakat yang profesinya sebagai pembuat produk jamu, bisa merasa bangga bahwa produk mereka mendapat perlindungan hukum.

“Disamping itu, mereka juga mendapat pengakuan secara internasional. Ini akan memudahkan para pembuat jamu untuk menjual produk mereka secara terbuka, dengan membuka jaringan pemasaran yang lebih luas lagi. Sehingga, dengan adanya pasar bebas, penjualan meningkat, produktivitas semakin berkembang, dan kehidupan masyarakat penjual jamu lebih makmur sejahtera,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait