Asrendam Buka Sosialisasi Penyusunan Renstra TA 2017

  • Whatsapp

BANDA ACEH, Beritalima-Asisten Perencanaan Kodam (Asrendam) Kolonel czi Arif Hartoto, S.E.mewakili Pangdam IM Mayjen TNI Tatang Sulaiman membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Strategis Fungsi Perencanaan TA. 2017 bertempat di Ruang Yudha Makodam IM, Jl. Ahmad Yani No. 1. Kamis-02-03-2017.

Acara sosialisasi yang meliputi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Dokumen Petunjuk Perencanaan Kotama/Balakpus dan Juknis Penyusunan Dokumen Renstra (Rencana Strategis) di lingkungan Kodam im disampaikan langsung oleh Tim Sosialisasi dari Mabesad yakni Kolonen Cku Ahmad Sugiyono, S.E, M.M (Paban VI/Lakgar Srenad)  ,Letkol Inf Dwi Maryanto, S.E. (Pabandya-3/Jianstra Spaban I/Jakrenstra Srenad), Mayor Cpl Andy Y. Ramadhan, S.T. (Pabandya Renstra Spadan-I/Jakrenstra Srenad) ,Sertu Arifin Purnomo .

Pangdam Iskandar Muda dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asrendam IM mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan dapat terlaksananya proses perencanaan yang berkelanjutan, transparan, koordinatif, inovatif dan akuntabel, sehingga dapat memberikan dampak positif pada Peningkatan kinerja Kodam Iskandar Muda beserta jajarannya dalam rangka mewujudkan pembangunan kekuatan pertahanan negara di wilayah Aceh dan menyukseskan pelaksanaan program dan anggaran Kodam IM serta mewujudkan program “SANGGAMARA BANGKIT” yang merupakan kebijakan prioritas Pangdam IM.

Pangdam juga mengatakan, Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara (SPP Hanneg), merupakan pedoman bagi seluruh penyelenggara pertahanan negara dalam melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan pertahanan negara. Dan Kodam Iskandar Muda sebagai bagian dari penyelenggara pertahanan negara di wilayah,dengan mempedomani mekanisme yang telah diatur pada sistem tersebut, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan kekuatan.

Dengan terbitnya peraturan Dirjen Renhan Kemhan RI nomor 03 dan 05 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan kebijakan perencanaan tahunan dan rencana strategis di lingkungan Kemhan dan TNI, serta terbitnya Kep Kasad nomor Kep/629/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentang Juknis Penyusunan Dokumen Jakren TNI AD dan Jukcan Kotama/Balakpus dan Renstra di lingkungan TNI AD, maka Kodam IM akan melakukan  penyesuaian dan perbaikan sesuai dengan peraturan tersebut. Lanjut Pangdam.

Sebelum mengakiri sambutannya, Pangdam berharap kepada Tim sosialisasi dapat menyampaikan secara utuh dan tuntas yang berkaitan dengan teknis penyusunan dokumen Jukcan Kotama/Balakpus dan Renstra TNI AD TA. 2017 kepada peserta. sosialisasi, sehingga nantinya peserta dapat mengaktualisasikan dalam tugas di satuan masing-masing,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *