SIDOARJO, beritalima.com – Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekarang benar-benar menyenangkan. Ini setelah lembaga yang dulunya bernama Jamsostek ini mengembangkan program baru, yakni co marketing.
Program ini merupakan kerjasama saling menguntungkan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan-perusahaan peserta, dan juga buat seluruh pekerja yang jadi peserta, baik pekerja formal maupun informal.
Program co marketing ini terus dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan seluruh cabang. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Jumat (28/10/2016) telah menandatangi perjanjian kerjasama ini dengan Restoran Ikan Bakar Cianjur Group, Karaoke Keluarga Masterpice, dan Klinik Kecantikan Estetika dr Affandi.
MoU tersebut ditandatangani Dani Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Lisa Liong Suriana mewakili Ikan Bakar Cianjur Group, Agus Widada dari Klinik Kecantikan Estetika dr Affandi, dan pimpinan Karaoke Keluarga Masterpice.
Dalam perjanjian kerjasama itu intinya disebutkan, semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang makan di Restoran Ikan Bakar Cianjur Group, karaoke di Karaoke Keluarga Masterpice, dan melakukan perawatan di Klinik Kecantikan Estetika dr Affandi, dapat potongan harga atau diskon 10 persen. Caranya sangat mudah, tunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Berfungsinya kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai kartu diskon ini merupakan salah satu wujud dari pelayanan yang kami berikan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini berlaku secara nasional,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso.
“Jadi kini peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapat manfaat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja dan kematian saja, namun bisa juga untuk mendapatkan manfaat lain saat makan dan bersenang-senang dengan keluarga seperti karaoke serta merawat kecantikan,” lanjut Dani.
Disebutkan, saat ini setidaknya sudah ada sekitar 125 perusahaan peserta yang sudah menjalin kerjasama co marketing dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari berbagai jenis usaha produk maupun jasa seperti hotel, rumah makan, tempat hiburan dan lain sebagainya.
Karena itu, pesan Dani, saat ini kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan jangan cuma disimpan di laci dan hanya digunakan untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), tapi bawalah kemanapun pergi untuk mendapatkan manfaat lain atau diskon. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo (dua dari kiri), bersama wakil dari Restoran Ikan Bakar Cianjur Group, Karaoke Keluarga Masterpice, dan Klinik Kecantikan Estetika dr Affandi, seusai penandatanganan MoU di Sidoarjo, Jumat (28/10/2016).