Atasi Covid-19, Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Mikro di Bangkalan

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | Pada pelaksanaan rapat pembahasan soal pandemi Covid di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur kali ini, Selasa, 22 Juni 2021, pihak pemerintah bakal memberlakukan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Terdapat beberapa topik bahasan pada rapat terbatas kali ini, salah satunya penetapan 8 Desa yang berstatus zona merah pandemi.

“Itu meliputi Kelurahan Kraton, Pejagan, Bancaran, Arosbaya, Tengket, Moara, Kombangan dan Tunjung,” kata Kapen Humas Satgas Covid Bangkalan, Kolonel Arm Imam Haryadi.

Selain berlaku pada tingkat Desa/Kelurahan, Imam menyebut pelaksanaan PPKM mikro itu juga berlaku pada tingkat Kecamatan. Untuk Kecamatan yang berstatus zona merah, nantinya bakal dilakukan isolasi wilayah, sekaligus pemberlakukan PPKM mikro secara ketat.

“ Subsatgas akan melakukan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, melarang adanya kerumunan yang melibatkan banyak massa, dan membatasi akses keluar/masuk lokasi yang berstatus zona merah. Jam malam diberlakukan pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

Seluruh petugas lapangan juga menegaskan untuk tak henti-hentinya mensosialiasikan adanya protokol kesehatan. Dan mengimbau agar masyarakat tak takut mengikuti adanya swab. Pasalnya, adanya swab itu bisa mengetahui masyarakat yang terpapar Covid.

“Warga tidak perlu takut. Sebab, itu bisa mengantisipasi penyebaran Covid,”dan memudahkan pemantauan penyebaran virus pungkasnya. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait