Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Adriani Gantina menilai usul Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian kereta pasca Kecelakaan di Bekasi Timur (Jawa Barat) perlu dilihat secara proporsional, karena bukan menjadi solusi.
Ia menyebut langkah tersebut merupakan respons cepat berbasis mitigasi risiko, namun belum dapat dikategorikan sebagai solusi komprehensif. Menurut Selly, usulan tersebut muncul karena dalam peristiwa kecelakaan, gerbong pada posisi rentan mengalami dampak paling fatal.
“Jika ditanya apakah ini solusi yang cukup, jawabannya tidak. Akar persoalan bukan pada posisi perempuan di ujung atau tengah rangkaian, melainkan pada sistem keselamatan perkeretaapian itu sendiri,” ujar Selly dalam keterangannya (29/4).
Ia mengingatkan, kebijakan publik tidak boleh dibangun dengan logika memindahkan kerentanan dari satu kelompok ke kelompok lain. Menurutnya, keselamatan penumpang harus bersifat universal, tanpa membedakan jenis kelamin maupun posisi dalam rangkaian kereta.
Selly menekankan, negara harus memastikan seluruh sistem transportasi publik dirancang untuk melindungi semua pengguna jasa secara setara. “Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” tegasnya.
Ada tiga aspek mendasar, tambah Selly, perlu menjadi fokus pemerintah. Pertama, evaluasi total sistem keselamatan transportasi, termasuk persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, serta ketahanan rangkaian kereta. Ia menilai jika sistem telah aman, maka posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama.
Kedua, pendekatan perlindungan perempuan harus tetap hadir tanpa menciptakan segregasi yang kontraproduktif. Selly mengakui bahwa keberadaan gerbong perempuan merupakan afirmasi penting untuk mencegah pelecehan dan kekerasan di ruang publik. Namun, menurutnya, afirmasi tersebut harus diperkuat melalui sistem keamanan menyeluruh, seperti panic system, kehadiran petugas respons cepat, desain evakuasi yang memadai, serta protokol keselamatan berbasis gender.
Ketiga, tragedi Bekasi Timur harus dijadikan momentum reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik. Ia menilai, tidak boleh ada satu pun gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. “Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong perempuan ke tengah, tetapi memastikan seluruh rangkaian aman—baik di ujung maupun di tengah,” ungkapnya.
Jurnalis: rendy/abri








