PAMEKASAN, Beritalima.com- Soal Pemilihan Bupati dan Gubernur tahun 2018. Dan Pemilihan Bupati dan Gubernur tahun 2018. Dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019 yang semakin dekat. membuat Pimpinan Bawaslu Jawa Timur menyambangi Bupati Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin, 15 Mei 2017.
Audience tersebut di hadiri oleh Drs. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan, Drs. H. Kholil Asyari Wakil Bupati Pamekasan, Sri Sugeng Pujiatmiko, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Hamzah, Kapala KPU Pamekasan, Ismail, Komisi l DPRD, Taufikurahman Kepala BKD.
Sementara itu, Sri Sugeng Pujiatmiko, Pimpinan Bawaslu Jatim memaparkan, Agenda Pilkada dan Pilgub yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, dan menurut Pasal 115, UU No 15 Tahun 2011, disebutkan bahwa Pemkab wajib memfasilitasi kebutuhan pilkada terutama sarana dan prasarana bagi panwaslu di Kabupaten. Namun jika tidak mendapatkan fasilitas tersebut akan disewakan oleh Bawaslu Jatim. Selain itu pula Pemkab dapat menugaskan 5 orang PNS yang akan diperbantukan di Panwas Kabupaten, 2 tenaga keuangan, 1 logistik dan 2 lagi sebagai tenaga umum.
” Keseluruhannya diharapkan akan mendapatkan Surat Tugas terlebih dahulu, yang kemudian akan ditembuskan kepada Sekjend. Bawaslu Pusat untuk di-SK-kan,” jelas Bawaslu di ruangan Audience.
” Estimasi anggaran oleh Bawaslu untuk Panwas Pamekasan sebesar 8,2 m di tahun 2018, dengan honor sebanyak Rp. 1,8 – 1,85 juta, untuk masa kerja 12 bulan,” imbunya.
Menjawab hal tetsebut, Bupati Pamekasan menyebutkan bahwa, Sekretariat Panwas Kabupaten dapat menggunakan ruang milik pemprov yang terletak di jalan Joko tole, yang sudah tidak dipergunakan lagi. Sementara itu, terkait pemilih yang menggunakan basis e-ktp, menunggu pengadaan blanko dari pusat, karena terhitung mulai 5 bulan, Pamekasan kehabisan Blanko e-ktp.
Bupati Pamekasan, Drs. H. Achmad Syafii, MSi mengungkapkan bahwa ” Menghadapi Pilkada 2018, saat ini situasi Pamekasan sudah mulai memanas, sedikit berbeda dengan 3 kabupaten lainnya di wilayah Madura, yang cenderung adem ayem” Paparnya.
Sementara itu, Taufikurahman Kepala BKD Pamekasan, menjelaskan, Anggran Panwaslu di Pamekasan tahun 2017 dianggarkan 2 M dibuat dalam 2 bagian yaitu di tahun 2017 dan 2018, masing- masing 1M.
Diakhir pembicaraan, Sugeng kembali mengungkapkan harapannya kepada Pemkab Pamekasan lewat Dispendukcapil agar dapat mengeluarkan Surat Keterangan bagi warga yang belum mendapatkan e-ktp namun telah melakukan perekaman sidik jari.
Reporter : Andy.k