KEPULAUAN SULA, beritalima.com-Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kepulauan Sula
melakukan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk kepentingan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan pemotongan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 di Desa Fagudu Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada hari Sabtu 23 Maret 2019
“Kemarin Kanit Tipidkor baru saja barangkat melakukan koordinasi dengan BPK untuk meminta BPK melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan pemotongan anggaran ADD dimaksud,” kata Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Paultri Yustiam
Kepada awak media di ruang kerjanya.
Dia memastikan, penyelidikan kasus tersebut akan segera dituntaskan. Sebab, permintaan keterangan terhadap pihak terkait telah selesai dilakukan ditahap penyelidikan,
“Kan masih dalam tahap penyelidikan, setelah hasil audit dari BPK telah ada, selanjutnya kita akan melakukan ekspose perkara untuk meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. Pokoknya kasus ini tetap kita tuntaskan,” janjinya.
“Soal materi itu rahasia, nanti kita sampaikan perkembanganya, dan perlu diketahui tidak ada konpromi dengan kasus tersebut, kita tetap bersikap profesional dalam melaksanakan penegakan hukum,” tandas Iptu Paultri (DS)