Awas Hati-hati Banyak Oknum Preman Gentayangan di Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Margonda

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Ada-ada saja tingkah oknum yang memanfaatkan moment proyek pekerjaan Revitalisasi trotoar di sepanjang jalan Margonda Raya pasalnya untuk mendapatkan akses agar kendaraan dapat masuk setiap toko atau tempat usaha harus merogoh kocek yang terbilang bervariasi mulai dari Rp 500,000 hingga Rp 1000.000 rupiah.

Menurut informasi yang di himpun awak media bahwa oknum yang mengaku mandor telah meminta uang koordinasi sebagai syarat agar mendapatkan akses keluar masuk kendaraan yang lebih luas hal tersebut di sampaikan beberapa toko di sepanjang jalan Margonda.

“Ini saya dapat info dari toko sebelah kanan kiri mereka bilang harus koordinasi dengan mandor kalau mau mendapatkan akses keluar masuk mobil yang luas,” kata salah satu pekerja yang tidak mau disebut namanya,Jumat (18/11/2022)

Ketika di konformasi awak media bahwa awal sebelum adanya proyek revitalisasi trotoar lebar akses masuk itu 4.3 meter tetapi saat ini menjadi 3.2 meter.

” Saya coba cari info teryata harus koordinasi dulu dengan yang katanya oknum mandor agar dapat akses masuk lebih lebar,kalau yang keluar masuk di tempat saya itu truk besar untuk angkut bahan bangunan kalau lebar 3 meter di takutkan agak sulit karena memang di awal akses masuk cukup lebar,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti minta agar pemilik usaha agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnaman dinas dengan cara meminta uang koordinasi.

“Kami tidak pernah meminta apapun baik itu dari kontraktor, konsultan pengawas dan staf kami karena kalau benar permintaan tersebut sangat tidak mendasar,” jelasnya.

Untuk itu pihak nya begitu mendapatkan aduan langsung menurunkan tim untuk mengecek kelapangan untuk mendaptkan informasi secara utuh.

“Terima kasih atas informasinya saat ini juga saya akan kirim staf kami untuk cek kelapangan untuk mendapatkan informasi secara lengkap,” tandasnya. (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait