Awas!! Sepanjang Ruas Jalan di Pasuruan Ada Speed Gun

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com – Bagi semua pengendara roda dua maupun empat yang melintas di ruas Jalan Raya Malang-Surabaya dan Surabaya–Probolinggo di Pasuruan, Jawa Timur, akan diberlakukan aturan baru yakni pada saat melintas di sepanjang ruas jalan tersebut, kecepatan kendaraannya tidak lebih dari 40 kilometer perjam, pasalnya jika tidak mematuhi aturan itu maka Satlantas Polres Pasuruan akan melakukan penilangan.

Ipda I Gede Sukana, Kanit Turrajawali Satlantas Polres Pasuruan menyampaikan pada ruas jalan tersebut telah diuji coba menggunakan Speed Gun. Maka untuk keperluan tersebut petugas tengah mencoba mengoperasikan Speed Gun alat untuk mengukur kecepatan kendaraan baik roda dua maupun empat.

“Speed Gun telah dicoba di ruas Jalan Raya Surabaya – Probolinggo tepatnya di persimpangan Pegadian Bangil di Kelurahan Kidul Dalam, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” ujarnya,  dikutip dari sindonews.com Jumat pagi tadi (27/10/2017). 

Menurutnya Speed Gun ditembakan bagi pengendara yang melintasi di Jalan Black Spot atau rawan kecelakaan. Untuk pengendara dengan kecepatannya di atas 40 kilometer dipinggirkan atau distop dan ditilang petugas kepolisian.

“Jika melebihi kecepatan yang ditentukan akan ditilang,” paparnya.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan tinggi karena ruas jalan Surabaya menghubungkan Probolinggo rawan kecelakaan, selain itu Jalur Tengkorak Malang-Surabaya tepatnya di Purwodadi kabupaten Pasuruan sering terjadi laka lantas.

“Untuk menekan terjadinya laka lantas di kawasan tersebut,” kata dia.

Speed Gun, menurut Gede Sukana mampu mendeteksi dengan jarak tempuh 1 kilometer hingga 300 meter.

“Nah caranya alat mirip kamera dihidupkan dan bidikan ke para pengendara yang melintas sehingga diketahui kecepatannya, dalam aturan ini setiap pengendara lajunya harus maksimal 40 kilometer perjam,” tukasnya. (Red/sind)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *