Pemkot dan Pemkab Malang Akan Ajukan Ruas Jalan Nasional

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengusulkan beberapa ruas jalan di Kota Malang akan menjadi jalan nasional, hal itu tak lain untuk menunjang jalan tol Malang-Pandaan sebagai jalur interchangetol.

Menurut Wasto Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang menyampaikan bahwa sebelumnya Kabupaten Malang juga pernah mengajukan jalan Sempalwadak menjadi jalan nasional.

“Namun Karena dalam pengajuan itu tidak melibatkan Pemkot Malang akhirnya belum mendapat persetujuan,” kata Wasto Kamis (26/10/17).

Selain itu, lanjut Wasto pengajuan tersebut tidak terkoneksi dengan jalan di Kota Malang, maka dari itu saat ini Pemkot bersama Pemkab akan mengajukan bersama sama.

“Kali ini, kami ajukan lagi bersama Pemkab Malang dan jalan ini diajukan menjadi jalan nasional karena untuk menunjang jalan tol Malang-Pandaan sebagai jalur interchangetol,” ungkapnya.

Selain itu, Wasto membeberkan ruas jalan yang bakal diajukan sebagai jalan nasional diantaranya adalah Jalan Ki Ageng Gribig, mulai dari Kelurahan Madyopuro-Kedungkandang sampai Jalan Mayjen Sungkono yang berbatasan dengan Sempal Wadak, Bululawang, KabupatenMalang.

“Ruas jalan itu nantinya akan  tersambung dengan Tol Malang-Pandaan. Kendaraan menuju Kabupaten Malang akan melewati ruas-ruas jalan yang kami usulkan ketika keluar dari Tol Malang-Pandaan, di kawasan Madyopuro Kota Malang,” tukasnya. (red/sp) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *