Awasi Investasi BPJAMSOSTEK, KPK Tidak Temukan Kerugian

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Maraknya informasi mengenai kondisi investasi Industri Asuransi yang berkembang di ruang publik membuat Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, angkat bicara.

Agus mengatakan, di tengah maraknya pemberitaan terpuruknya investasi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa asuransi, kondisi pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman.

“Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik,” ujar Agus.

Dia menandaskan, di tengah dinamika kondisi investasi global dan Indonesia, kinerja investasi BPJAMSOSTEK masih on the track.

Disebutkan, dana kelolaan BPJAMSOSTEK telah mencapai Rp431,7 triliun pada akhir Desember 2019, dan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun.

Bahkan pada capaian YOI pada tahun 2019 mencapai sebesar 7,3%, lebih tinggi dari kinerja IHSG yang hanya mencapai 1,7%.

BPJAMSOSTEK juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 6,08% p.a.

“Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP No.99 tahun 2013 dan PP No.55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya,” paparnya.

“Ada juga Peraturan OJK No.1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50%,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kondisi pasar modal, pihaknya telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.

Agus juga menjelaskan kepemilikan saham BPJAMSOSTEK mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%.

Diakui ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, di antaranya saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut besarannya hanya sekitar 2% dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

“Untuk saham, BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik,” tukasnya.

“Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan,” terangnya.

Agus juga menuturkan, dengan kinerja pengelolaan dana seperti itu, sebagai Badan Hukum Publik, kegiatan operasional BPJAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana telah diawasi dan diaudit oleh berbagai lembaga berwenang seperti BPK, OJK dan KPK.

Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan, kinerja BPJAMSOSTEK dalam bidang pengelolaan investasi secara keseluruhan telah mencapai hasil yang baik dan tidak ada temuan kerugian.

Pahala menyatakan, BPJAMSOSTEK merupakan salah satu pengelola dana publik terbesar di Indonesia, sehingga pastinya masuk radar KPK.

“Kami di KPK tentu akan terus mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK, terutama bidang investasi,” tandasnya.

“Dalam pengawasan kami tidak ditemukan kerugian Rp13 triliun seperti isu yang diedarkan pihak tidak bertanggungjawab,” ujar Pahala.

“BPJAMSOSTEK juga selalu kooperatif dalam menerima saran, dan kami selalu berkonsultasi agar tidak terjadi kesalahan dalam operasionalnya,” lanjutnya.

Dia berpesan, BPJAMSOSTEK yang saat ini tengah menjadi sorotan karena besarnya dana yang dikelola harus terus fokus menjaga Good Governance, dan mengelola kegiatan operasional secara prudent, serta jangan takut menghadapi intervensi dari pihak manapun.

“Kami siap memdampingi BPJAMSOSTEK untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar dalam pengelolaan dananya. Bagi KPK ini merupakan cara strategis pencegahan korupsi dan bagian dari pelayanan publik,” tegas Pahala.

Menanggapi pesan Deputi Pencegahan Korupsi KPK tersebut, Agus Susanto menyatakan sangat berterimakasih dan berjanji akan terus mengawal dan memastikan kegiatan operasional selalu berjalan pada koridor yang telah ditentukan.

“Semua masukan positif dari stakeholder selalu kami tindaklanjuti, apalagi dari KPK,” ucap Dirut BPJAMSOSTEK ini.

“Kami juga berharap masyarakat juga ikut andil dalam mengawal operasional BPJAMSOSTEK karena pada dasarnya pengelolaan kami sangat transparan dan seluruh pekerja bisa ikut mengawasi operasional kami,” imbuhnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait