PADANG — DPRD Kota Padang melaksanakan paripurna internal pembentukan empat panitia khusus (pansus) terkait pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Padang, Senin (1/8/16).
Pimpinan paripurna, Ketua DPRD Kota Padang Erisman menyampaikan, paripurna merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya pada 21 Juli 2016. Saat itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan empat ranperda inisitif DPRD Padang yang akan dibahas.
Erisman menjelaskan, empat ranperda inisiatif tersebut ialah Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Kawasan Hijau dan Ranperda Pariwisata.
Sekretaris DRPD Padang Ali Basar menyampaikan, keputusan penetapan pansus I hingga IV dalam rangka pembahasan empat ranperda inisiatif itu ditetapkan pada 1 Agustus 2016 dengan nomor 14 tahun 2016. Ke empat pansus itu disesuaikan dengan komisi masing-masing keanggotaannya dan melakukan pembahasan dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pansus I membahas Ranperda tentang Pelayanan Publik dengan koordinator Ketua DPRD Padang Erisman dan Ketua Pansus Osman Ayub dengan sembilan anggota dewan lainnya. Kemudian pansus II membahas Ranperda tentang Ketahanan Pangan dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal dan Ketua Pansus Elly Thrisyanti dengan 10 anggota dewan lainnya.
Pansus III membahas Ranperda tentang Kawasan Hijau dengan Koordinator Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra. Pansus itu diketuai Helmi Moesim dengan anggota sembilan anggota dewan dari komisi III.
Sementara, Pansus IV dengan Koordinator Wakil Ketua DPRD Muhidi dan Ketua Pansus Surya Jufri. Pansus tersebut membahas Ranperda tentang Kepariwisataan bersama sembilan anggota dewan lainnya.
(pdm/bim/rki)