Bahas Rancangan Raperda, Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke -21 di Gelar

  • Whatsapp
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang

PALEMBANG, beritalima.com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 21 masa persidangan III dengan pembahasan terkait pertama Laporan Panitia Khusus IV. V. VI dan VII yang Membahas Raperda Kota Palembang dan Persetujuan Bersama.

Kedua, Penyampaian Rencana Kerja DPRD Kota Palembang tahun 2022. Ketiga, Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palembang tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (9/12/2021).

Rapat Paripurna ke 21 masa persidangan III dengan pembahasan terkait pertama Laporan Panitia Khusus IV. V. VI dan VII yang Membahas Raperda Kota Palembang dan Persetujuan Bersama. Kedua, Penyampaian Rencana Kerja DPRD Kota Palembang tahun 2022. Ketiga, Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palembang tahun 2022.

Hadir pada rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Sri Wahyuni Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang dan H. Harnojoyo Walikota Palembang.

Laporan Panitia Khusus IV yang membahas rancangan peraturan daerah Kota Palembang tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) Kota Palembang tahun 2021-2024, yang disampaikan oleh Ilyas Hasbullah Wakil Ketua Pansus IV.

Laporan Panitia Khusus V yang membahas rancangan peraturan daerah Kota Palembang tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, kawasan perdagangan jasa dan kawasan industri dan masih perlu perpanjangan waktu pembahasan, yang disampaikan oleh Harya Prathysta Endhie Putra Sekertaris Pansus V.
Jelasnya, dari keempat pansus tersebut ada 2 yang sudah mendapatkan persetujuan Pemerintah dan DPRD Kota Palembang yakni Pansus VI dan Pansus VII.

“Untuk Pandus IV dan V, ditunda pembahasanya karena dua Pansus ini berkaitan, tinggal kesepakatan antara masalah batas Banyuasi. Yang nanti akan kita minta SK pada Pak Gubernur Sumsel, kalau sudah diberikan penetapan batas RT/RW ini akan selesai.

Fauzi Ahmad, menyampaikan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palembang tahun 2022.

Ditempat yang sama, Sri Wahyuni Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang menyampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Palembang tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, menambahkan keempat Laporan Pansus sudah disampaikan, dan Pansus IV dan V masih meminta waktu perpanjangan karena ada beberapa kendala yang belum terselesaikan.

“Kendala utama yakni tampal batas antara Kabupaten Banyuasin. Untuk 2 Pansus lainnya terkait Penanggulangan penyakit dan perlindungan perempun dan anak sudah di sahkan, mudah-mudahan akan menjadi perda,” tutupnya.
( ADV/ Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait