Malangkota, beritalimacom– Maraknya kabar berita hoax yang terjadi di media sosial (medsos), NU Kabupaten Malang merasa prihatin karena para ulamanya kerap dihina dan dicaci maki melalui medsos, oleh sebab itu NU Kabupaten Malang mendeklarasikan antihoax.
Deklarasi yang diberi nama Resolusi Ketahanan Informasi Nahdlatul Ulama itu ditanda tangani para petinggi NU di Kabupaten Malang dan Kapolres Malang, serta Bupati Malang, ada lima poin sikap NU terhadap berita bohong dan palsu yang kerap tersebar luas.
Umar Usman Ketua PC NU Kabupaten Malang mengemukakan bahwa informasi dalam bentuk gunjingan dan cacian itu tersebar melalui medsos dan situs situs internet yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Bahkan disebarkan oleh kader NU sendiri kepada kader yang lain, kita prihatin kyai dan NU dicaci maki, disebut yang macam-macam, tidak bela Islam dan lain sebagainya, yang tersebar ke mana-mana,” kata Umar di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (14/1).
Menurutnya hal seperti itu menjadi fitnah dan bisa memecah persaudaraan, dan berita hoax sangat membahayakan untuk itu harus disikapi dan dilawan oleh NU.
” Berita hoax hanya bisa diminimalisir, tanpa bisa dihabiskan. Kecuali dengan kebijakan pemerintah seperti yang dilakukan oleh beberapa negara lain,” terangnya.
Berikut isi deklarasi tersebut.
1. Telah marak terjadi pemberitaan negatif, saling mengejek, saling memfitnah dan menyebarkan berita bohong,
2. Bahwa ancaman informasi dari dunia digital telah nyata, dan nusantara sedang mengalami darurat informasi,
3. Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang akan membangun sinergi dalam mewujudkan informasi sebagai media pencerah,
4. Ketahanan Informasi Nahdlatul Ulama harus diwujudkan ke semua sasaran dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan serta menjaga marwah ulama,
5. Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang bertekad mewujudkan dan menciptakan ketahanan informasi sebagai bentuk pengabdian pada bangsa dan negara.
(Mdk/sn)