BANYUWANGI, beritalima.com– Kasus demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, 4 April 2017 silam tidak bisa dianggap remeh. Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI), Kiai Abdul Hanan dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Asy Syafiiyah, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi.
Disebutkan, meski demo yang memampang gambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), terjadi di Bumi Blambangan, indikasi ancaman bahaya disinyalir me-Nasional. Karena semua terjadi dengan massive dan terstruktur, khususnya di Banyuwangi.
“Kita harus ingat, pada 24 Juni 2010 di Rumah Makan Pakis Ruyung, telah terjadi temu kangen keluarga dan mantan anggota PKI yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning Proletariyati dan Rieke Diyah Pitaloka,” ucap Kiai Hanan, Senin (8/1/2018).
Saat itu, lanjutnya, sekelompok aktivis yang menamakan diri Gabungan Elemen Masyarakat Waspada Bahaya Laten Komunis langsung melaporkan keduanya ke Dewan Kehormatan DPR RI dan Mendagri.
Kemudian, pada tanggal 4 April 2017, tiba-tiba muncul demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sedikitnya ada 2 buah gambar mirip lambang PKI dikibarkan dan diarak dijalanan oleh para demonstran yang dikoordinatori Heri Budiawan alias Budi Pego. Ketika dilaporkan ke pihak berwajib, banyak berhembus isu bahwa kasus tersebut adalah tindakan kriminalisasi terhadap aktivis tolak tambang.
Padahal, dalam hal ini, yang dilaporkan adalah keberadaan logo palu arit. Dan tidak menyentuh sedikit pun pada aksi demo tolak tambang yang memang menjadi hak seluruh warga negara.
“Dan PKI dulu itu ya memang seperti itu, suka memprovokasi, menebar fitnah, pokoknya PKI itu licik dan wajib diwaspadai,” kata Kiai Hanan.
Pada 16 September 2017, ada seminar ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ di LBH Jakarta. Karena dianggap bisa menjadi cikal bakal suburnya kembali paham Komunis di Indonesia, kegiatan tersebut dibubarkan paksa.
Menurut Kiai Hanan, disinyalir ada keterkaitan antara kejadian demi kejadian tersebut. Yang titik poinnya adalah, ada indikasi kemunculan PKI gaya baru di Indonesia.
“Seperti beberapa waktu lalu di Jakarta, ada demo yang salah satu tuntutannya adalah pembebasan Budi Pego, koordinator demo berlogo palu arit di Pesanggaran, dan itu dilakukan oleh sekelompok aktivis alumni seminar LBH Jakarta yang dibubarkan massa,” katanya.
Dari sini, Ketua FPUI mendukung aparat penegak hukum untuk memberi hukuman maksimal terhadap pelaku demo berlogo palu arit Pesanggaran. Dengan begitu, di Indonesia tak akan ada lagi orang atau kelompok yang bermain-main dengan gambar mirip lambang partai terlarang PKI. Yang artinya, celah kembali tumbuhnya paham Komunis semakin minim.
Tapi jika pelaku dibiarkan bebas atau tidak diberi hukuman setimpal, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum di Bumi Pertiwi. Terlebih, seluruh masyarakat sudah sepakat bahwa PKI serta hal yang berbau Komunis haram hukumnya ada di Indonesia.
“Dan jika ada tersangka lain selain Budi Pego, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera dibawa ke pengadilan, karena saat aksi mereka itu bergerombol,” pungkas Kiai Hanan. (Abi)