Sekda Kota Palembang “ASN Harus Netral Dalam Pilkada”

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima – Tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2018 dimulai. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. akan membuka pendaftaran calon walikota (Wako) dan wakil walikota (Wawako) Kota Palembang periode 2018-2023.

Untuk menghormati jalannya Pemilukada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa. mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota palembang. Palembang agar patuh dengan Undang-Undang (UU) baik UU Pilkada, UU ASN, Perarturan Pemerintah (PP), edaran dan UU KSN. “Hari ini tahapan pilkada akan dimulai. Selama tiga hari kedepan akan ada deklarasi calon wako dan wawako dan pendaftaran di KPU,” ungkap Harobin usai Apel Gabungan di Benteng Kuto Besak (BKB), Senin (8/1).

Harobin mengingatkan para ASN untuk patuh terhadap UU tersebut. Apalagi UU tersebut juga sudah dilengkapi dengan edaran yang dikeluarkan dari Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Jangan sampai ada keterlibatan dari ASN. Dengan ASN terlibat karena akan mencederai Pilkada itu sendiri,’ ujarnya.

Untuk itu, sosialisasi terkait hal tersebut sudah dilakukan sejak lama. Karena itu, Harobin menegaskan kepada ASN agar mematuhi aturan tersebut dan jangan sampai melanggar ketentuan yang sudah ada. “Ingat ASN harus netral jangan sampai terlibat di Pilkada,” tutupnya.

(Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *